METRO SUMBAR

Perkara PDAM Tirta Langkisau Pessel, Jaksa Tunggu Auditor Kejati, 20 Saksi telah di periksa

2
×

Perkara PDAM Tirta Langkisau Pessel, Jaksa Tunggu Auditor Kejati, 20 Saksi telah di periksa

Sebarkan artikel ini

PESSEL, METRO–Masih terus bergulir cerita Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Tirta Langkisau, Kabupaten Pesisir Selatan di meja Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

Isu beredar dari informasi dikumpulkan dilapangan, dugaan kasus korupsi telah merugikan keuangan negara pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Langkisau Kabupaten Pesisir Selatan merugikan negara hingga sampai Rp. 1 miliar.

Menegaskan permasalah membelenggu Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Tirta Langkisau, Kabupaten Pesisir Selatan, Kejari Pessel Raymund Hasdianto Sihotang, SH,MH melalui Kasi Intel Kejari Pessel Dody Susustro, SH dihubungi Pos Metro, Senin (1/8/2022) bahwa perkara dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Tirta Langkisau, Kabupaten Pesisir Selatan, tetap berlanjut.

Baca Juga  Peringati HUT TNI, Kodim 0311/ Pessel Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah

” Ya, perkara tersebut masih berjalan di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan,” kata Kasi Intel Kejari Pessel itu.

Untuk selanjutnya, Dody bahwa perkara dugaan kasus korupsi telah merugikan keuangan negara pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Langkisau Kabupaten Pesisir Selatan, Kejari Pesisir Selatan, menunggu pemeriksaan auditor dari kejati terkait kerugian negara.

Dan, hingga sampai saat ini kurang lebih 20 lebih saksi di periksa, tekuknya. ( Rio)