SOLOK, METRO–Disdukcapil Kota Solok lahirkan identitas kependudukan digital. Dalam rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Solok, Wali Kota Solok Zul Elfian menyaksikan proses asistensi intalasi aplikasi kepada kepala OPD.
Zul Elfian mengatakan, identitas kependudukan yang merupakan program Kementerian Dalam Negeri ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik secara digital. Selain itu, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk.
Langkah ini lanjutnya juga mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.
“Berdasarkan Permendagri nomor 72 tahun 2022, Identitas Kependudukan Digital merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan Data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan,” jelas Zul Elfian.
Di dalam identitas kependudukan digital ini sebut Zul Elfian, terdapat beberapa dokumen pribadi hasil integrasi dengan NIK, seperti kartu keluarga, KTP-el, NPWP, sertifikat vaksin covid-19 dan lain-lain.
“Dan untuk mendapatkan data balikan seperti dokumen-dokumen tersebut, harus dilakukan intalasi terlebih dahulu melalui aplikasi playstore pada smartphone android,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil, Ratnawati menyampaikan, saat ini pihaknya sudah memulai mengimplementasikan instalasi identitas kependudukan digital pada Dinas Perumahan dan Pemukiman.
“Untuk bisa membuat dan mengakses Identitas kependudukan Digital, diperlukan sejumlah langkah verifikasi untuk menjamin keamanan data di dalamnya, seperti verifikasi NIK, verifikasi dengan PIN, dengan foto wajah, email serta tingkat keamanan yang dibuat berlapis,” ungkap Ratnawati.
“Kedepannya Disdukcapil Kota Solok akan melakukan percepatan instalasi identitas kependudukan digital ini dengan sasaran masyarakat Kota Solok terutama masyarakat yang datang ke kantor Dinas Dukcapil,” timpalnya. (vko)





