Pada kesempatan tersebut juga dilaksanaan pemeriksaan kelengkapan dan kehadiran personel pada Senin (24/12) yang bertugas di lingkungan Polres Sijunjung. Sebelumnya operasi lilin dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru telah digelar secara serentak.
“Apabila ada ditemukan melakukan pelanggaran sekecil apapun dalam masa pelaksanaan operasi ini, akan diproses dengan ketetuan serta memberikan sanksi yang tegas dan menimbulkan efek jera terhadap personel, baik yang di komando maupun di pos-pos pengamanan,” tegas Kompol Suyanto dihadapan para personel Polres dan PJU Polres Sijunjung.
Pihaknya juga menegaskan, meski masa liburan bersama, namun Polres Sijunjung tetap beraktifitas seperti hari biasa. Kasi Propam, Ipda Barata melalui Kasubag Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul menyebutkan, kegiatan tersebut dlaksanakan sesuai dengan surat telegram Kapolda Sumbar nomor :str/433/XII/dikhuk,12/2018 tanggal 19 Desember 2018.
“Tujuan dari pekan disiplin ini untuk mengantisipasi terjadi pelanggaran anggota Polri di lapangan dalam pelaksanaan tugas. Serta dalam rangka pengamanan hari libur Natal dan Tahun Baru,” jelasnya.
Selain itu, selama operasi pengamanan tersebut, anggota polres bersama petugas gabungan lainnya juga menyediakan titik-titik pos jaga di Kabupaten Sijunjung. Seperti di pos lantas Tanjung Ampalu, pos Kiliran Jao dan pos di Jalinsum. (ndo)