JAKARTA, METRO–Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang mengatakan dirinya yang mengantarkan jenazah Brigadir J kepada keluarga korban, bukan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan yang seperti berita beredar. Leonardo juga mengeklaim dirinya tak pernah melarang keluarga Brigadir J membuka peti mayat dan melihat kondisi korban.
“Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti. Karena enggak bagus dilihat keluarga, kami punya keluarga juga,” ujar Leonardo saat dikonfirmasi, Rabu (20/7).
Leonardo membantah tudingan yang beredar bahwa Polri melarang keluarga Brigadir J membuka peti jenazah. Perwira menengah Polri itu juga memastikan atasannya Karopaminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan tidak ada di lokasi saat penyerahan peti jenazah kepada keluarga.
“Karopaminal datang itu setelah jenazah dikebumikan,” jelas dia.
Hendra, lanjut Leonardo, membantu mutasi adik Brigadir J, Bripda LL. Hutabarat dari Mabes Polri ke Polda Jambi. “Itu karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya (Bripda LL, red) supaya minta dibantu tuntas, itu saja,” jelas Leonardo.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap Kombes Budhi Herdi Susianto dan Brigjen Hendra Kurniawan ikut dinonaktifkan dari jabatan, layaknya Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin menilai Kombes Budhi layak dinonaktifkan dari Kapolres Metro Jaksel lantaran dianggap bekerja tidak sesuai prosedur dalam mengungkap tindak pidana dugaan pembunuhan itu. Di sisi lain, lanjut dia, Kombes Budhi dianggap ikut merekayasa kasus tersebut. Kamaruddin juga mengungkap alasan Hendra harus dinonaktifkan dari jabatannya.
Menurut dia, Brigjen Hendra dianggap tak sopan kepada pihak keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat. “Terkesan intimidasi keluarga alamarhum dan memojokkan sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, merekam, tidak boleh pegang handphone, masuk ke rumah tanpa izin, langsung menutup pintu,” kata Kamaruddin. (tan/jpnn)















