Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME LAINNYA PARIWARA

Perda Keterbukaan Informasi Publik Disahkan

Redaksi
Rabu, 20 Juli 2022 | 11:29 WIB
Menandatangani— Pimpinan Rapat Paripurna yang juga Wail Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar menandatangi pengesahan  Perda Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelanggaraan Pemerintah Daerah dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Menandatangani— Pimpinan Rapat Paripurna yang juga Wail Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar menandatangi pengesahan Perda Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelanggaraan Pemerintah Daerah dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS 2023. Selasa (19/7)

Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Penye­langgaraan Pemerintah Daerah dan Ranperda Pengelolaan Ke­uangan Daerah. Atas kesepakatan bersama DPRD pun akhirnya menetapkan Ranperda Ke­ter­bukaan Informasi Publik menjadi Per­da sementara Ranperda Pe­nge­lolaan Keuangan Daerah masih ditunda .

Penetapan Perda Keterbukaan Informasi Publik ini telah melalui proses panjang. Perda tersebut tentunya akan menjadi angin segar dalam implementasi keterbukaan informasi publik dalam Penye­langgaraan Pemerintah Daerah.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar dan didapingi Wakil Ketua Indra DT. Rajo Lelo dan Wakil Ketua Su­wirpen serta dihadiri Wakil Gu­bernur Sumbar Audy Joinaldi serta undangan rapat paripurna lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut seluruh fraksi menyetujui Ranperda Keterbukaan Informasi Publik men­jadi Perda. Perda ini telah diberi nomor dengan Perda No. 17 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pada pembukaan rapat Pari­purna, pimpinan rapat, Irsyad Safar menyampaikan, di awal tahun 2022, masa persidangan tahun 2021/2022, DPRD bersama pe­merintah daerah telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Ranperda tentang Pengelolaan Daerah.

Sesuai dengan tahapan pem­bahasan, ke dua Ranperda tersebut secara prinsip telah dapat di­tuntaskan pembahasannya oleh komisi  terkait, yakni komisi I untuk pembahasan Ranperda Ke­ter­bukaan Informasi Publik dalam Pe­nyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Komisi III untuk  pem­bahasan Ranperda Pengelolaan Keungan Daerah.

Selanjutnya kdua Ranperda tersebut telah dilakukan fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri. Dari fasilitasi tersebut terdapat beberapa catatan perbaikan yang perlu diakomodir.

Kemudian, Komisi I dan Komisi III telah melaksankan rapat pem­bahasannya pada 12 Juli 2022 guna mengakomodir masukan, daran dan perbaikan dari Ke­menterian Dalam Negeri.

BACA JUGA  Lima Desa Wisata di Sumbar Raih Juara ADWI 2023

“Terimakasih kepada Komisi I dan III yang telah melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sung­guh sehingga ke dua Ranperda tersebut dapat kita tetapkan dalam rapat paripurna ini,”  ungkap Irsyad Syafar.

Terkait Ranperda tentang Ke­ter­bukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintah, lanjutnya, merupakan Ranperda usul inisiatif  DPRD yang disusun bertujuan memenuhi ketentuan Pasal 28 F UUD RI tahun 1945 yang menetapkan bahwa setiap orang berhak mengirim dan me­nerima informasi dalam rangka mengembangkan pribadi dan ling­kungan sosial, serta berhak untuk mencari dan menerima informasi sendiri serta menyimpannya de­ngan menggunakan semua saluran yang tersedia.

“Keterbukaan informasi menjadi persyaratan untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang baik. Hal ini bermula dari adanya partisipasi masyarakat dalam penyenggaraan  pemerintah, terutama keterlibatan mereka membuat kebijakan publik,” jelas Irsyad Syafar.

Masyarakat dapat mengakses informasi yang relevan untuk membuat kebijakan dan memberi­kan alternatif berdasarkan informasi yang mereka dapatkan.

“ Inilah esensi dari keterbukaan informasi dengan mendorong keterlibatan publik untuk mengawasi agenda setting, formulasi dan implementasi kebijakan publik. Publik jugua bisa mengevaluasi ba­gaimana efektivitas suatu kebijakan tersebut,” pungkasnya.

Dalam Perda KIP ini diatur tentang SOP, pelayanan informasi publik, partisipasi masyarakat, kelembagaan Komisi Informasi Sumbar dan penghargaan serta sanksi bagi badan publik.

“Cakupan adalah OPD dan Badan Publik yang dibiayai APBD, pengaturan reward dan punishment, dan membahas tentang partisipasi masyarakat dalam pem­bangunan dan pemerintahan.” Kata Rafdinal saat menyampaikan hasil pembahasan Komisi 1.

Dalam pandangan Pemprov Sumbar yang disampaikan Wagub Audy Joinaldi menekankan pada transparansi dan akuntabilitas yang harus dilaksanakan oleh peme­rintah.

“Perda ini diharapkan ada jaminan hak masyarakat semakin kuat demi penguatan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelas Audy Joinaldi.

BACA JUGA  HKN ke 54 Dinas Kesehatan Sumbar Gelar Terapi Massal Untuk Masyarakat yang Berniat Berhenti Merokok

HM Nurnas, anggota DPRD Fraksi Demokrat yang juga sebagai motor penggerak lahirnya ini saat berada di Komisi 1, menyampaikan,  Penetapan Perda No.17 Tahun 2022 ini merupakan babak baru dalam menegakkan keterbukaan informasi publik di badan publik lingkup Pemprov Sumbar. Khu­susnya memaksimalkan peran PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam pelayanan informasi publik.

Nurnas mengingatkan,  di Perda ini ada sanksi yang bisa diberikan kepada badan publik yang tidak menjalankan alur dan layanan keterbukaan informasi publik.

“Ada reward dan punishment dalam perda ini, tujuannya untuk melindungi badan publik itu sendiri, sekaligus melindungi pak sekda agar jangan terjebak sebagai tersangka dalam pidana informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008,” tutur Nurnas yang kini berada di Komisi 4 DPRD Sumbar.

HM Nurnas juga mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Sum­bar khususnya Diskominfotik untuk segera menyiapkan Peraturan Gubernur yang menjelaskan se­cara teknis Perda KIP agar bisa secepatnya diimplementasikan.

“Harus ada Pergub jangan lewat pula 6 bulan, kecendrungan Pemprov terlambat untuk membuat pergub sehingga perda tidak maksimal berjalan,” tegas Nurnas.

Terkait dengan Perda KIP, anggota DPRD 3 periode ini meminta Komisi Informasi Sumbar lebih aktif lagi dalam membantu pemerintah, karena pengawalan terhadap perda ini salah satunya adalah tugas KI Sumbar.

Menanggapi hal tersebu,  Ko­misi Informasi Provinsi Sumatera Barat mengapresiasi atas lahirnya Perda KIP di Sumbar.

“Ini menjadi sejarah dalam pe­laksanaan keterbukaan informasi publik di Sumbar, semoga pelak­sanaan KIP tidak hanya diatas kertas saja, tapi benar benar bermakna dalam p­enye­lenggaraan pemerintahan dan parti­sipasi ma­sya­rakat,” kata Ketua KI Sumbar No­fal Wiska.

Hadir dalam Sidang Paripurna ini Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi dan Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari dan Adrian Tuswandi.(*)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Usai melantik pimpinan definitif DPRD Kota Padang Ketua Pengadilan Negeri Padang menyalami ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.

Pimpinan Definitif DPRD Kota Padang Resmi Dilantik

Selasa, 17 September 2024 | 12:51 WIB
Kepala Staf Korem 032/Wirabraja Kolonel Inf Sapta Marwindu Ibraly, didampingi Bupati Suhatri Bur memukul gong sebagai tanda berakhirnya kegiatan TMMD ke-121.

TMMD ke-121 Padang Pariaman Resmi Ditutup, Siapkan Infrastruktur untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:13 WIB
Wagub Sumbar, Audy Joinaldy, Danrem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo, Bupati Pessel, Yusma Yul Anwar bersama Forkopimda Pessel.

TMMD ke-121 di Pesisir Selatan Resmi Ditutup, Kolaborasi Wujudkan Percepatan Pembangunan Daerah 

Jumat, 23 Agustus 2024 | 11:06 WIB
PENYERAHAN palu kedewanan dari Ketua DPRD Periode 2019-2024 kepada 
Pimpinan Sementara DPRD Periode 2024-2029.

Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Eka Putra: Melangkah Bersama Waujudkan Janji Kampanye yang Telah Disampaikan

Jumat, 16 Agustus 2024 | 11:27 WIB
Ketua sementara DPRD Kota Padang Periode 2024-2029, Muharlion, menerima palu pimpinan dari ketua DPRD periode sebelumnya, Syafrial Kani.

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029, Muharlion Terima Palu Pimpinan dari Syafrial Kani

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:19 WIB
ANGGOTA DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 bersama Gubernur Sumbar yang diwakili, oleh Kadispora Sumbar Drs. Maifrizon, Wakil Bupati Sijunjung H.Iraddatillah, beserta unsur Forkopimda Sijunjung.

Anggota DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 Dilantik, Kombinasi 17 Wajah Baru dan 13 Incumbent Siap Jalankan Amanah

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:17 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.
BERITA UTAMA

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Senin, 29 Desember 2025 | 20:02 WIB

4 25

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025