Dalam bimtek tersebut, Azhari menjelaskan tentang juknis pemanfaatan data kependudukan serta pengenalan terhadap data warehouse kependudukan. Bimtek ini juga merupakan tindak lanjut dari sosialisasi pada 14 Agustus lalu.
Kadiscapil Kota Solok, Syaiful A mengatakan, dari bimtek ini diharapkan akan tercapainya kesepahaman secara yuridis formal dan teknis antara Disdukcapil dengan calon pengguna manfaat data atau user. Sehingga dapat dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama dalam pemanfaatan data kependudukan. “Selain itu, bimtek ini juga bertujuan untuk mengefektifkan pelayanan adminduk kepada masyarakat, menjamin akurasi data kependudukan, ketunggalan NIK dan dokumen kependudukan lainnya,” tambah Syaiful. (vko)















