Sampai berita ini naik tayang, Satnarkoba Polres Payakumbuh masih melakukan pemeriksaan. Sedangkan ke empat tersangka bersama mobil Honda Mobilio BM 1990 ND sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh.
Sempat Kabur Empat hari sebelumnya, Jumat (14/12) PL dengan menggunakan mobil Nissan Extrail BM 1883 GE sempat kejar-kejaran dengan petugas kepolisian Polres Payakumbuh.
Dari informasi itu, Tim Polres Payakumbuh yang dipimpin Kapolresta, AKBP Endrastiawan, S didampingi Wakapolres, Kompol Eridal, Kasat Narkoba, Iptu Zulhendri mendapat kabar bahwa akan ada transaksi Narkoba di daerah Ngalau, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Setelah diselidiki, PL yang berhenti di kawasan Ngalau menggunakan Mobil Nissan warna hitam dicegat tim Polres Payakumbuh. Saat hendak digerebek itu, PL yang diduga membawa senjata api melawan petugas. Alhasil, aksi tembak-menembak pun terjadi antara pelaku PL dengan Polisi.
Merasa terdesak, pelaku PL mencoba kabur ke daerah, Gadut, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota. Aksi kejar-kejaranpun terjadi. Sampai di daerah Gadut, pelaku meninggalkan mobilnya, dan berhasil kabur dari kejaran petugas. “Di dalam mobil itu ditemukan Barang Bukti Narkoba jenis sabu dan timbangan digital, dengan kondisi mobil terkena dua tembakan,” ujar Kapolres.
Herannya, walaupun sempat gagal ditangkap oleh anggota Satnarkoba Polres Payakumbuh, ternyata tak membuat tersangka yang beralamat di Jalan Kencana Kota Pekanbaru, Riau, ini ciut nyalinya untuk terus bertransaksi narkoba di Kota Payakumbuh. Baru Selasa (18/12) sekitar pukul 14.00 WIB polisi berhasil membekuk pelaku terduga pengedar narkoba lintas provinsi ini. (us)












