Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Diganti tanpa Alasan, Mantan Pengurus KONI Sumbar akan Ajukan Gugatan ke PTUN dan BAORI

Redaksi
Jumat, 15 Juli 2022 | 11:56 WIB
AJUKAN PETISI— Mantan-mantan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat masa bakti 2021-2025 mengajukan petisi kepada Ketua KONI Sumbar terpilih Ronni Pahlawan.

AJUKAN PETISI— Mantan-mantan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat masa bakti 2021-2025 mengajukan petisi kepada Ketua KONI Sumbar terpilih Ronni Pahlawan.

PADANG, METRO–Mantan-mantan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatra Barat masa bakti 2021-2025 lebih kurang 80 orang, mengajukan petisi kepada Ketua KONI Sumbar terpilih Ronni Pahlawan, karena telah dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) tanpa alasan.

Selain itu, mereka juga akan melakukan upaya hukum ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) dan menga­jukan gugatan ke Penga­dilan Tata Usaha Negara (PTUN), guna menegakkan keadilan di olahraga Ranah Minang.

Mantan Plt Ketua KONI Sumbar Hamdanus me­ngatakan, alasan seba­nyak 80 orang ini bertindak disebabkan tidak adanya rasa keadilan oleh Ketua KONI Sumbar yang baru dengan melakukan tinda­kan PAW kepada pengurus masa bakti 2021-2025.

Selain itu juga terbitnya SK KONI Pusat nomor 85 yang ditandatangani Ketua Umum Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, merupakan sebuah inkonsisten yang berakibat fatal bagi kepengurusan KONI Sumbar.

Padahal sebelumnya KONI Pusat telah mengirimkan surat nomor 595 yang ditandatangani Wakil Sekretaris Umum, yang intinya mengembalikan pengurus lama. Apabila hal ini dijalankan pula oleh KONI se Indonesia, maka organisasi KONI daerah bisa kacau.

“Kenapa bisa SK KONI Pusat no 85 lahir tanpa ada surat rekomendasi dari Dispora Sumbar, tanpa ada laporan dari saya sebagai pelaksana Musorprovlub. Tindakan KONI Pusat tidak konsisten,” ucap Hamdanus didamping sejumlah pengurus KONI Sumbar yang di PAW Roni Pahlawan pada sesi jumpa pers kepada awak media, Senin (14/7).

Dirinya sempat berpikir bahwa usai Musorprovlub, semua pengurus KONI Sumbar masa bakti 2021-2025 bisa bersatu dengan Ketua KONI Sumbar. Ia pun korbankan keadilan demi persatuan. Tapi karena tak ada persatuan, maka keadilan kembali ditegakkan.

BACA JUGA  Oknum PNS Cabuli Bocah 7 Tahun di Kabupaten Pasaman, Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Keluarga Korban Kecewa dan Bakal

Ia pun juga menegaskan bahwa Ketua Ronni Pahlawan telah melakukan tindakan manipulasi. Karena mempergunakan kop surat KONI, stempelnya serta nomor suratnya itu sebelum sah menjadi Ketua KONI Sumbar.

“Pak Ronni Pahlawan itu belum sah sebagai Ketua KONI Sumbar. Masa iya sudah bisa aja menggunakan kop surat, stempel dan nomor surat KONI Sumbar untuk membuat surat laporan Musorprovlub ke KONI Pusat. Anehnya lagi KONI Pusat menjadikan ini sebagai konsideran, untuk dikeluarkan SK no 85,” ucapnya dengan terheran heran.

Mantan pengurus KO­NI Sumbar lainnya, Rahmad Wartira menegaskan bahwa kepengurusan KO­NI Sumbar dengan SK nomor 85 dari KONI Pusat ini cacat hukum. Hal ini dika­re­nakan perjalanam lahirnya SK tersebut sudah cacat materi dan cacat prosedur.

“Dikatakan cacat prosedur dengan alasan, sudahlah dibuat aturan main sesuai dengan Rakor Koordinasi dan Konsultasi, aturan itu tidak dihormati pula. Kalau kita sudah melanggar aturan, apakah bisa voting? Tentu tidak. Karena aturannya sudah normatif, ya tidak bisa dirubah,”.

“Dikatakan cacat materi, karena KONI Pusat tahu bahwa Musorprovlub pemilihan ketua KONI Sumbar hanya memilih ketua umum, mengingat ketua lama diberhentikan karena masalah di KONI Padang, bukan di KONI Sumbar. Malah SK 85 mengangkat Ronni Pahlawan jadi ketua dan kroni kroninya diangkat jadi pengurus, sehingga pengurus lama dibuang tanpa ada kesalahan,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa mantan pengurus serta pihak lainnya berkumpul disini bukan sebagai kelompok barisan sakit hati. Akan tetapi berkumpul untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.

“Kita tak mau bertoleransi dan mundur begitu saja, tapi kita bersama sa­ma menegakkan kebenaran. Kita berjuang bukan karena lebai, kalau memang diberhentikan sudah waktunya ya tidak ada ma­salah. Tapi kesalahan yang dilakukan sekarang ini su­dah fatal,” ungkapnya.

BACA JUGA  Pol Teddy Minahasa, Kapolda Sumbar yang Baru, Irjen Pol Toni: Pengganti Saya Sosok Polri yang Inovatif

Hadir juga pada kesempatan tersebut Syafrizal Bakhtiar, Azwar Akip, Deno Indra Firmansyah, Hendrik Sikumbang, Kenedi, Yohannes Wempi, Aries Candra dan Jasman Heri.

Sesuai Rekomendasi Musorlubprov

Sementara dikonfirmasi terpisah, Ketua Umum KONI Sumbar terpilih , Ronny Pahlawan mengatakan bahwa prosedur yang ditempuhnya dalam upaya memperoleh SK dari KONI Pusat, sudah sesuai dengan prosedur dan hasil rekomendasi Musorlubprov yang telah selesai diselenggarakan.

Bahkan menurutnya,  penyelenggaraan Musorlubprov KONI Sumbar, telah terlaksana dengan me­ngikuti tata cara dan prosedur yang berlaku dalam tata tertib penyelenggaraan Musorlubprov

“Kepada KONI Pusat, dengan membawa hasil Muslubprov kita sampaikan bahwasanya kita su­dah selesai melaksanakan Musorlubprov  sesuai  aturan mulai dari pleno 1,2 dan 3 sampai penyusunan pengurus dengan ditunjuknya Formateur, itu kan otomatis sudah pembentukan pengurus,  dan itu sudah kami sampaikan ke pusat, “ ucapnya

Sedangkan mengenai tidak adanya rekomendasi atau disposisi dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar, Ronni Pah­lawan mengaku baru me­ngetahui soal aturan tersebut. Sehingga menurutnya, jika memang terdapat kesalahan dalam penetapan SK, hal itu dipersilahkannya untuk dipertanyakan kepada  pengurus KONI Pusat.

“Jika SK sudah dike­luarkan tentu semuanya kita serahkan kepada KONI Pusat, kalau misalnya ha­rus ada disposisi dari Dis­pora Sumbar, itu baru de­ngar saya. Yang jelas  usai Muslubprov, kita diberikan waktu, maka saya lang­sung  menyusun pengurus untuk selanjutnya nama­nya dibawa ke Jakar­ta,”tan­dasnya. (hen)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025