Tidak hanya dugaan yang muncul, lebih lanjut ricky Ricky menjelaskan lagi, proses pemindahan pedagang menimbulkan isu miring atas adanya keterlibatan pejabat teras Pemko Padangpanjang berperan sebagai penentu pembagian kios hingga menimbulkan keresahan.
Dalam protes para pedagang itu, diterima langsung oleh Walikota Fadly Amran mengatakan pembagian kios baru di Pasar sesuai dengan data yang dimasukkan oleh kepala pengelola pasar dan Koperindag yang terdaftar.
Jika masih banyak pedagang penyewa Verkoneng yang sudah melengkapi administrasi pendaftaran dan tidak dapat kios tentunya ada proses yang harus diselesaikan dengan mengisi Formulir pengaduan. ”Itu menjadi acuan kami. Kita akan kembali bahas dan mencarikan solusi dari persoalan ini,” kata Fadly singkat saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara, Kelapa Dinas Perdagkom-UKM Padangpanjang, Arpan, saat dihubungi Posmetro, belum dapat dikonfirmasi karena tengah menjalani rapat terkait proses pemindahan pedagang ke Pasar Pusat Padngpanjang. (rmd)















