METRO PESISIR

PDAM Padangpariaman Rapat Penyusunan RKAP Tahun 2023

0
×

PDAM Padangpariaman Rapat Penyusunan RKAP Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA—Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Padangpariaman Aminuddin foto bersama.

PDG.PARIAMAN, METRO–Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Padangpariaman Ami­nuddin menyatakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2023. “Kita sekarang gelar rapat penyusunan RKAP bersama jajaran,” kata Direktur PDAM Padangpariaman Aminuddin, kemarin.

Hadir dalam rapat tersebut, Dewan Pengawas PDAM Mul­yadi. Dalam arahannya dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada direktur dan jajaran PDAM. Pasalnya, dengan adanya rapat penyusunan ini akan bisa melahirkan rencana kerja dan berbagai rekomendasi untuk pembahasan lebih lanjut pada rencana kerja dan anggaran tahun 2023. “Pembahasan rencana kerja tahun 2023, sa­ngat diharapkan ada peningkatan pemenuhan kebutuhan de­ngan skala perioritas,” katanya.

Mulyadi yang akrab di sapa Muniang ini menambahkan, bahwa sasaran pemenuhan kebutuhan masyarakat akan air bersih harus jadi perhatian. Katanya, rencana kerja ini akan dibahas lebih lanjut dengan melibatkan Kuasa Pemilik Mo­dal (KPM), sehingga akan menjadi rencana kerja acuan ke­giatan tahun 2023,  “Di sam­ping itu juga beriringan dengan  penyusunan rencana bisnis lima tahunan,” ungkap Mulyadi yang juga Kabag Perekonomian dan SDA Sekdakab. Pa­dangpariaman ini.

Baca Juga  Pidato Prabowo Soroti Korupsi, Hidayat Janjikan Tata Kelola Bersih di Pemko Padang

Kemudian lebih lanjut Mulyadi menambahkan, ini baru pembahasan awal, maka dituntut keseriusan dan semoga dalam pembahasan berikutnya dapat menjelaskan dan menyatakan usaha PDAM dalam menyajikan peningkatan kebutuhan dan menyelesaikan segala permasalahan ma­syarakat ta­hun berikutnya.

Rapat penyusunan ini ju­ga di­hadiri oleh Kuasa Hukum PDAM Efriadi Sikumbang, SH, MH. Rapat dilaksanakan selama satu hari dan dipimpin lang­sung oleh Direktur PDAM Pa­dangpariaman Ami­nudin. (efa)