Disampaikan H.Febby Dt.Bangso, kenaikan gaji untuk PLD agar sesuai dengan kegiatan dan luasnya wilayah sampingan berkisar antara 30-50 persen. “Kenaikannya bisa berkisar 30-50 persen,” sebutnya.
Menurut H.Febby Dt.Bangso, kinerja dan capaian kegiatan pemberdayaan masyarakat desa di Lima Puluh Kota khususnya dan Sumbar umumnya cukup baik. Tentu melalui konsolidasi dan peningkatan kapasitas pendamping desa yang dilakukan ini, dapat melahirkan kinerja dan peningkatan kapasitas SDM dimasa akan datang. “Capaian kinerjanya cukup baik,” jelasnya.
Salah seorang Pendamping Desa, di Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Aan, mengaku senang dan setuju dengan usulan kenaikan gaji bagi PLD. Mengingat sebut Aan, PLD seyogyanya satu nagari 1 orang PLD. Namun kenyataanya di Lima Puluh Kota 1 PLD memiliki wilayah sampingan mencapai 2-3 nagari.
”Saya setuju. Ini bentuk perhatian bapak H.Febby Dt.Bangso kepada PLD. Karena memang PLD memiliki wilayah sampingan cukup besar. Bahkan 1 orang PLD mendampingi 3 nagari sekaligus dengan letak dan geografis wilayah jauh dan rawan bencana,” sebut Aan bangga dengan perhatian Staf Khusus bidang Kebijakan Strategis Menteri Desa Tertinggal dan Transmigrasi H. Febby Dt.Bangso.
Sementara itu Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Datar tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota, Saiful, S.PT menyebut bahwa melalui kegiatan rutin rapat koordinasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Lima Puluh Kota pada tanggal 14 -18 di Aula Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota yang di hadiri oleh staf khusus bidang Kebijakan Strategis Menteri Desa Tertinggal dan Transmigrasi H.Febby Dt.Bangso, sangat berarti bagi TA, PD dan PLD.
”Semuanya hadir mulai dari TA, PD dan PLD. Dengan adanya agenda inienjadi evaluasi bagi pelaksanaan program tahun 2018. Kemudian tentu juga dalam rangka menyusun kegiatan untuk tahun 2019 mendatang,” harapnya. (us)














