SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Wujud dan Perhatian dalam Pendidikan, Pemko Sawahlunto Berikan Bantuan Seragam untuk Pelajar SD dan SMP

0
×

Wujud dan Perhatian dalam Pendidikan, Pemko Sawahlunto Berikan Bantuan Seragam untuk Pelajar SD dan SMP

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN BANTUAN SERAGAM—Wako Sawahlunto Deri Asta memberikan seragam gratis bagi siswi SMP 2 Sawahlunto usai apel pagi.

SAWAHLUNTO, METRO–Berikan bantuan seragam gra­tis bagi pelajar SD dan SMP di Kota Sawahlunto untuk meringankan biaya kebutuhan sekolah oleh Peme­rintah Kota Sawahlunto. Wali Kota Sawahlunto Deri Asta pada Senin (11/7) mengatakan seragam yang diberikan itu terdiri dari tiga stel pakaian, yakni seragam putih me­rah (untuk SD), putih biru (untuk SMP), seragam Pramuka dan seragam tenun Silungkang ditambah de­ngan topi dan dasi.

“Ini wujud dari komitmen perhatian dan dukungan Pemko Sa­wahlunto pada pendidikan generasi penerus kota ini. Program memberikan bantuan seragam ini telah kita mulai sejak tahun pertama kepemimpinan kami, sampai se­karang terus dilanjutkan,” kata Deri Asta, usai penyerahan secara simbolis bantuan seragam sekolah gratis di SMP Negeri 2 Sawahlunto.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta menyebut dengan memberikan bantuan seragam gratis bagi semua pelajar SD dan SMP sederajat tersebut diharapkan bisa membuat orang tua/wali murid berkurang beban biaya dalam menyekolahkan anaknya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Asril mengatakan saat ini ada sekolah yang sudah me­nyerah­kan bantuan seragam tersebut dan ada juga yang masih dalam proses menyelesaikan pendataan, namun nanti semua sekolah akan menye­rahkan bantuan seragam tersebut.

“Semua peserta didik baru yang mendaftar SD dan SMP di Kota Sawahlunto melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) itu men­dapatkan bantuan seragam. Kecuali peserta didik yang masuk ketika PPDB sudah selesai, contohnya murid pindahan,” ujar Asril.

Sementara untuk tingkat SMA sederajat memang tidak menda­patkan program bantuan seragam ini, alasannya disampaikan Asril adalah karena sesuai regulasi yang berlaku untuk pengelolaan SMA itu kewenangannya berada di Pemprov Sumbar bukan di Pemko Sa­wahlunto. (pin)