METRO NASIONAL

Pelaku Perusakan Bendera Demokrat Dibayar Rp150 Ribu

0
×

Pelaku Perusakan Bendera Demokrat Dibayar Rp150 Ribu

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, METRO – Polda Riau mengusut kasus perusakan bendera Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau Sabtu (15/12) lalu. Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu orang tersangka yakni Heryd Swanto (22).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, penyidik sudah mendapatkan alasan pelaku merusak bendera partai dengan lambang mercy itu. “Pelaku tergiur upah Rp 150 ribu,” kata Sunarto, Senin (17/12). Namun, Sunarto belum bisa menyampaikan siapa sosok yang menjanjikan uang tersebut. “Masih didalami,” imbuh dia.
Untuk pelaku yang sudah ditangkap, dia dikenakan pasal 170 juncto Pasal 406 KUHp Tentang perusakan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya Baliho selamat datang SBY serta bendera hingga spanduk Partai Demokrat (PD) di Pekanbaru, Riau, dirusak orang tak dikenal. Bendera dan baliho ini dirusak dan dibuang ke parit.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hadir di Pekanbaru dalam rangka kunjungan kerja sejak Jumat (14/12). Pagi tadi, SBY bersama elite PD menyusuri jalan mengecek kondisi ini.
SBY berjalan kaki menyusuri jalan. Di ruas jalan Kota Pekanbaru, dia melihat ada banyak bendera dan baliho yang rusak di jalan, juga dibuang ke dalam parit.
Spanduk Demokrat di Pekanbaru Disobek-sobek dan Dibuang ke ParitBendera hingga spanduk Partai Demokrat di Pekanbaru dirusak. (dok Demokrat).
Spanduk di depan Hotel Pangeran, tempat SBY dan rombongan menginap, juga dirusak. Pihak PD menduga perusakan ini dilakukan pada Sabtu (15/12/2018) dini hari. (cuy/jpnn)