SOLOK, METRO–Pemko Solok berharap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Solok berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan untuk mencegah kecurangan pada pelaksanaan program jaminan kesehatan dalam sistem jaminan sosial nasional itu, perlu dilakukan langkah evaluasi dan monitoring.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Solok telah mangadakan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait program JKN. Tujuannya, menyamakan persepsi program jaminan kesehatan nasional (JKN).
“Tujuan diadakannya monitoring dan evaluasi program JKN yaitu agar pelaksanaan program JKN dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengetahui kendala dalam pelaksanaan kegiatan verivikasi data. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diadakan empat kali dalam setahun dengan pelaksanaan per triwulan,” ujarnya.
Menurutnya, data kepesertaan menjadi salah satu hal yang paling penting dalam pengelolaan JKN, dimana data tersebut bersifat dinamis sehingga akan berubah setiap saat. Menyikapi hal itu pihaknya mengaku sudah membentuk tim verivikasi data penerima bantuan iuran (PBI) JKN yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, RSUD M. Natsir, dan BPJS Kesehatan Cabang Solok melalui Surat Keputusan Wali Kota Solok.
Sementara itu, Kabid PPSDK Emil Reza Razali, mengharapkan program JKN dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku sehingga Kota Solok tetap dalam cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Sehingga penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. (vko)





