SOLOK/SOLSEL

Kementerian PUPR Serahterimakan Aset Senilai Rp74 Miliar di Solok

0
×

Kementerian PUPR Serahterimakan Aset Senilai Rp74 Miliar di Solok

Sebarkan artikel ini
PENANDATANGAN— Foto bersama usai penandatangan BAST Aset, yang dilakukan penandatangan bersama oleh Kusworo Darpito, ST, MM, selaku Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat dengan Bupati Solok Selatan H Khairunas, di Aula Sarantau Sasurambi, Selasa (5/7).

SOLSEL, METRO–Pemerintah Daerah Ka­bupaten Solok Selatan menerima aset senilai Rp74 miliar lebih dari Balai Pra­sarana Pemukiman Wi­layah Sumatera Barat, Dir­jen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Pe­nyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) Aset, yang dilakukan penandatangan bersama oleh Kusworo Darpito, ST, MM, selaku Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Su­matera Barat dengan Bupati Solok Selatan H Khairunas, yang bertempat di Aula Sarantau Sasurambi, Selasa (5/7).

Dalam kesempatan ter­­sebut, Bupati Khairunas mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat sehingga terlaksananya penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara berupa Aset Tetap.

Menurut bupati, hibah yang diberikan ini akan dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang program dan kinerja pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penyerahan aset kepada Pemkab Solok Selatan merupakan momen yang sangat baik, dimana kawasan Saribu Rumah Gadang (SRG) me­rupakan ikon baru Solok Selatan, yang menjadi destinasi wisata dan pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Solok Selatan, ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati berharap bantuan hibah ini bukan bantuan yang terakhir, namun merupakan bantuan pembuka atau ban­tuan awal bagi rentetan bantuan-bantuan beri­kutnya oleh Kementrian PUPR melalui BPPW Suma­tera Barat kepada Kabupa­ten Solok Selatan.

Kepada seluruh Kepala OPD terkait, Bupati juga memerintahkan untuk dapat selalu menjaga silahturahmi dan komunikasi dengan Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Sumatera Barat, terutama dalam penyampaian proposal-proposal pemba­ngunan Solok Selatan. ‘’Untuk membangun Solok Selatan, tidak cukup hanya dari APBD Solok Selatan, namun kita perlu dana-dana dari pemerintah pusat, bantuan pihak ketiga/stakeholder dan sumba­ngan masyarakat juga sa­ngat diperlukan’’, tegas Bupati.

Pada kesempatan ter­sebut, Khairunas juga me­nyampaikan usulan pembangunan  kepada Kepala Balai Prasarana Permukimam Wilayah Sumbar, an­tara lain pembangunan trotoar, lanjutan pemba­ngunan TPA Jujutan serta program-program pembangunan yang dapat dia­rahkan ke Solok Selatan. ‘’Kepala Dinas agar me­nyampaikan usulan seba­nyak-banyaknya kepada BPPW Sumatera Barat, diterima atau tidaknya usulan kita, yang penting kita telah berusaha memperjuangakan pemba­ngu­nan di Solok Selatan’’, tegas Khairunas.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat, Kusworo Darpito, ST, MM terkait dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima Aset dengan Pemkab Solok Selatan, menyebutkan bahwa jumlah aset yang diserah terimakan adalah senilai + 74 miliar rupiah, yang terdiri dari aset Kawasan Seribu Rumah Gadang senilai 73 miliar dan aset air minum senilai 1 miliar.

Lebih lanjut beliau me­ngatakan bahwa penyerahan aset-aset tersebut a­gar dapat dilakukan pemeliharaan oleh pemerintah daerah Solok Selatan. ‘’De­ngan serah terima aset ini, pihak Pemkab Solok Selatan dapat mengalokasikan anggaran terkait pemeliharaan aset tersebut. Selain itu, dengan serah terima aset juga mengakibatkan bertambahnya nilai aset yang dimiliki Pemerintah Daerah, sehingga dengan bermanfaatnya aset tersebut hendaknya dapat meningkatkan Pe­n­dapatan Asli Daerah (PAD)’’, pungkasnya.  Ke­giatan serah terima aset tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Solok Selatan, H Yulian Efi, Sekdakab Dr. Syamsurizaldi. S.IP, SE, MM, Asisten, Staf Ahli Kepala OPD dan jajaran PD­AM Tirta Saribu Sungai Solok Selatan. (rel/jes)