Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Wartawan Menangkan Sidang Putusan Praperadilan

Redaksi
Kamis, 07 Juli 2022 | 10:53 WIB
SIDANG PRAPERADILAN — Suasana sidang putusan praperadilan di PN Batusangkar yang akhirnya dimenangkan pemohon untuk keseluruhan.

SIDANG PRAPERADILAN — Suasana sidang putusan praperadilan di PN Batusangkar yang akhirnya dimenangkan pemohon untuk keseluruhan.

TANAHDATAR, METRO–Sidang putusan prape­radilan, Selasa (5/7) yang dibacakan hakim tunggal Erwin Radom, SH, MH dari Pengadilan Negeri (PN) Batusangkar atas gugatan yang dilayangkan seorang wartawan Tanah Datar Joni Hermanto (37) selaku Pe­mohon melawan Kepala Kepolisian Daerah Suma­tera Barat selaku Termohon atas keluarnya Surat Pe­rintah Penghentian Penyi­dikan (SP3) yang diterbitkan Polsek Lima Kaum Polres Tanah Datar, dimenangkan oleh Joni Hermanto selaku Pemohon.

Dalam putusannya ha­kim tunggal menerima gu­gatan Joni secara keseluruhan, yakni :1 mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya,  2. menyatakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tambahan serta Surat Pencabutan Laporan yang diminta oleh Termohon kepada Pemohon di­nyatakan Tidak Sah dan/atau Batal Demi Hukum ; 3. Menyatakan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan Termohon dinyatakan Tidak Sah dan/atau Batal Demi Hukum.

Selanjutnya, 4. Meme­rintahkan Termohon untuk melanjutkan penyidikan perkara dengan Tanda Buk­ti Lapor, No : LP/30/K/XII/Sek, tanggal 9 Desember 2020, tentang tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud da­lam pasal 351 Ayat (1) dan (4) KUHP sampai adanya kepastian hukum dan 5. Menmghukum Termohon Untuk Membayar Biaya Perkara.

BACA JUGA  Wujudkan Kota Padang Panjang Antikorupsi, Winarno: Pelayanan Publik masih Banyak Kelemahan

Menanggapi kemena­ngan tersebut, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ekasakti itu melakukan sujud syukurnya, “Alhamdulilah, ini adalah prestasi terbesar dalam hidup saya bisa memangkan gugatan ini, mengingat saya bukan seorang pengacara dan belum menjadi sarjana hukum, apalagi menghadapi perkara ini sendiri tanpa didampingi kuasa hukum, sementara lawan saya (ter­mohon) dikuasakan kepada 7 orang pengacara,” kata Joni.

Sementara itu, Erwin Random sebagai hakim tunggal dalam prapid ter­sebut kepada media ini membenarkan putusan ter­sebut. “Kasus prapid tersebut dimenangkan o­leh pemohon untuk keseluruhan,” katanya, Rabu (6/7) di PN Batusangkar.

Seperti diberitakan sebelumnya, gugatan pra­peradilan yang dilayangkan Joni Hermanto terkait atas terbitnya SP3 yang dikeluarkan Polsek Lima Kaum Polres Tanah Datar terkait perkara pengania­yaan yang dialaminya, dengan tersangka AA (46).

Dengan dimangkannya gugatan praperadilan, Joni berharap jajaran Polsek Lima Kaum membuka kem­bali perkara dimaksud dan menangkap pelaku­nya. “Saya yakin polisi sebagai penegak hukum akan menaati hukum, yakni pa­tuh dengan putusan pengadilan untuk membuka kembali perkara itu dan menangkap pelaku, me­ngingat sebelum terbitnya SP3 surat penangkapan pelaku sudah keluar,” ha­rapnya.

BACA JUGA  DPRD Ajak Warga Perangi Narkoba

Sebelumnya beberapa pihak turut menyoroti semangat Joni dalam menghadapi gugatan praperadilan yang ia layangkan, me­ngingat ia menghadapinya sendiri serta menolak di­dampingi kuasa hukum. “Saya menolak didampi­ngi kuasa hukum bukan saya menganggap pemahaman hukum saya sudah sangat matang, namun selain me­rupakan hak saya sebagai warga neraga, gugatan preperadilan ini juga ajang belajar bagi saya untuk mempraktekan ilmu yang saya dapat di bangku kuliah,” lanjutnya saat berbincang sesaat keluar dari ruang sidang pengadilan.

Atas keberhasilan Joni memenangkan gugatan praperadilan ini, banyak pihak yang menyampaikan apresiasi buah dari kerja kerasnya bertarung dipe­ngadilan selama sidang berlansung. (ant)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0005

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB
IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025