PARIAMAN, METRO–Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, mencatat kasus pencurian di rumah yang ditinggal penghuninya marak terjadi di daerah itu dalam enam bulan terakhir dengan jumlah kasus sekitar 20 kasus.
”Kasus menonjol di Polres Pariaman saat ini yakni pencurian di rumah yang ditinggal pemiliknya untuk kerja,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi kemarin.
Disebutkan Arvi, dari sekitar 20 kasus pencurian tersebut pihaknya baru bisa mengungkap delapan kasus dengan delapan tersangka sedangkan sisanya masih dalam penyelidikan.
Sejauh ini, pihak kepolisian setempat telah memiliki bukti berupa rekaman CCTV serta informasi dari informan dan residive. Oleh karena itu pihaknya dapat menduga pelaku pencurian yang belum terungkap sebagian besar orang yang sama.
”Tapi kami belum bisa memastikan dan melakukan penangkapan karena belum ada bukti yang kuat,” katanya.
Ia menyampaikan rumah yang menjadi sasaran pelaku pencurian yang terjadi di Pariaman yaitu perumahan dan rumah yang jauh dari pemukiman dengan waktu melakukan aksi pada siang dan malam hari.
Barang berharga yang dominan dicuri oleh pelaku yaitu berupa emas, uang tunai dan telepon genggam. Namun sejumlah barang lainnya juga digondol oleh pelaku pencurian di Pariaman yaitu laptop dan kamera.
Setelah kasus pencurian di rumah yang ditinggal pemiliknya, lanjutnya kasus menonjol lainnya yang ditangani oleh Polres tersebut yaitu di antaranya pencabulan dan pencurian kendaraan bermotor
”Untuk itu dihimbau warga untuk meningkatkan keamanan rumahnya dengan memasang besi pengaman di jendela dan CCTV, serta menitipkan rumah kepada tetangga,” ujarnya. (efa)