AGAM/BUKITTINGGI

Atasi Kemacetan dan Kesemrawutan Jalan Minangkabau, Kadishub: Jangan Berjualan dan Parkir di Badan Jalan

0
×

Atasi Kemacetan dan Kesemrawutan Jalan Minangkabau, Kadishub: Jangan Berjualan dan Parkir di Badan Jalan

Sebarkan artikel ini
Joni Feri Kadishub Kota Bukittinggi

BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas perhubungan (Dishub) terus melakukan berbagai upaya untuk mengatisipasi kemacetan dan kesemrawutan di Sepanjang Jalan Minangkabau, kawasan Pasar Ateh, kota Bukittinggi.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan memberikan himbauan kepada para pengujung dan warga sekitar serta para pedagang kaki lima (PKL) agar tidak memakirkan kendaraanya dan berjualan di jalur tersebut

“Hal ini dilakukan agar memimalisir kemacetan dan kesemrawutan kota pada on the wekend dan hari- hari biasa. Hal ini sesuai ketentuan yang dikeluarkan melalui himbauan Nomor 551/313/Dishub-lalin/2022 tanggal 1 Juni 2022,” ungkap Kadishub Kota Bukittinggi Joni Feri.

Disamping itu, sebut Joni Feri, himbauan ini berupaya menimalisir segala macam ke­sembe­rautan kota dari parkir-parkir liar dan para Pedagang kaki lima yang menggu­nakan jalur tersebut untuk berjualan sehingga hal ini akan memper­sempit jalan tersebut, kalau sudah sempit tentu kem­acetan akan timbul.

“Apalagi di wak­tu on the wekend tentu akan ber­­­tambah kema­cetan kalau tidak kita antisipasi dari awal. Kalau kita lihat dihari-hari biasa ting­kat kunjungan cukup ramai,apalagi Sudah Sabtu minggu tentu lebih ramai lagi,”katanya.

Untuk itu Ia menghimbau kepada pemilik toko dan para pengunjung agar tidak memakirkan kenda­raanya di badan jalan.

Menurut Joni Feri, dari segi solusi, Pemerintah kota sudah menyediakan lokasi parkir Eks bioskop Gloria, di bawah mushola pendestrian, Jam gadang dan basmend Pasar Atas baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kami berharap ma­syarakat mengindahkan himbauan ini agar tata kelola kota kita memberikan nuansa yang indah dan terbebas dari kemace­tan,” pung­­kasnya. (pry)