METRO SUMBAR

Pemko Padang Panjang Tetapkan Shalat Idul Adha 10 Juli di Islamic Center

0
×

Pemko Padang Panjang Tetapkan Shalat Idul Adha 10 Juli di Islamic Center

Sebarkan artikel ini
Pemko memutuskan pelaksanaan Salat Iduladha 1443 H dilaksanakan di Masjid Islamic Center pada Ahad, 10 Juli mendatang.

PDG.PANJANG, METRO–Pemko memutuskan pe­laksanaan Salat Iduladha 1443 H dilaksanakan di Masjid Islamic Center pada Ahad, 10 Juli mendatang. Hal tersebut disampaikan dalam rapat persiapan yang digelar di Hall Lantai III Balai Kota, kemarin.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si saat rapat tersebut mengungkapkan, walaupun adanya perbedaan penetapan Iduladha yang terjadi antara Pemerintah dan Muhammadiyah, kata Sonny, tidak mengura­ngi semaraknya perayaan Idul Adha tahun ini.

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan Iduladha pada 10 Juli 2022 dan dari Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 9 Juli.

“Itu semua kembali kepada keyakinan masyarakat masing-masing mau ikut yang mana Pemerintah atau Muhammadiyah boleh-boleh saja. Namun untuk pemoto­ngan hewan kurban, kita sarankan tetap hari Ahad walaupun salatnya Sabtu. Takutnya nanti ada peserta kurban yang salatnya pada A­had,” sebutnya.

Sekdako Sonny mengatakan adanyan perbedaan wak­tu Idul Adha seperti ini adalah sesuatu yang biasa terjadi. Jangan sampai perbedaan menjadikan umat Islam terpecah-belah dan ti­dak saling menghormati. Hen­daknya umat Islam sa­ling menghormati perbedaan itu.

Pada rapat tersebut, Sonny juga meminta keterlibatan OPD untuk kelancaran Salat Iduladha. Seperti Satpol PP Damkar, Dinas Perkim LH, serta pengamanan dan ke­lancaran lalu lintas oleh Dinas Perhubu­ngan.

“Semoga dengan persiapan yang matang ini, penyelenggaraan Salat Id dapat terlaksana dengan baik dan sukses. Untuk Takbiran, berpusat di Islamic Center,” tuturnya.

Turut hadir pada rapat tersebut, Asisten I Setdako, Syahdanur, S.H, Kepala Bagian Kesra, Erwina Agreni, M.Si Kankemenag, Drs. H. Alizar Chan, M.Ag, Ketua MUI, H. Zulhamdi, Lc, M.A, kepala OPD, pengurus mas­jid dan undangan terkait lainnya. (rmd)