PADANG, METRO–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengandeng seluruh Dishub Pemprov se-Sumatera dalam mengatasi persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah melalui Kepala Dishub Provinsi Sumbar, Heri Nofiardi mengatakan persoalan kendaraan ODOL ini tidak hanya berdampak kerusakan jalan di Provinsi Sumbar saja. Tetapi juga berdampak kerusakan seluruh jalan di provinsi lain di Sumatera.
Karena itu, untuk penanganan ODOL ini dibutuhkan kerjasama secara terpadu dan terintegrasi Pemprov di Sumatera melalui Dishub.
Kerjasama ini diwujudkan dalam penandatangan nota kesepahaman (Mou) antara Kepala Dishub Sumbar dengan Kepala Dishub se-Sumatera beberapa waktu lalu, saat rapat kordinasi Gubernur se-Sumatera di Provinsi Riau. “Point penting yang akan dikerjasamakan adalah seluruh Dishub Provinsi se-Sumatera sepakat akan melakukan penertiban dan penindakan dengan SOP yang sama terpadu dan terintegrasi,” ungkap Heri, Senin (4/7) di Kantor Dishub Provinsi Sumbar.
Kerjasama juga berupa memberikan dukungan terhadap peningkatan kinerja Unit Pengujian Kendaraan Bermotor, agar mampu memberikan layanan pengujian dengan mutu yang sama.
Selain itu, meningkatkan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Petugas Pengujian Kendaraan Bermotor, mendukung aparat penegak hukum memberikan denda maksimal kepada Pelaku ODOL. “Dalam kerjsama nanti, kita juga mendorong pelaku usaha tidak melakukan kontrak kerja dengan Penyedia Layanan Angkutan Barang yang menggunakan kendaraan ODOL,” tegas Heri.
Heri menambahkan, yang terpenting semua sepakat menyusun rencana aksi secara bersama-sama agar kegiatan penertiban dan pengendalian ODOL berjalan secara massif dengan mutu yang sama secara terpadu dan terintegrasi. “Pada pertemuan ini para Kepala Dishub Provinsi se-Sumatera juga sepakat membentuk Group Forum Komunikasi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi se-Sumatera, untuk memudahkan komunikasi dan kordinasi,” terangnya.
“Alhamdulillah perjanjian kerjasama ini sudah ditandatangani oleh tujuh kepala dishub. Yaitu, Kepala Dishub Riau, Jambi, Sumbar, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau,” ungkapnya.
Sedangkan Kepala Dishub Bangka Belitung diwakili Sekretaris, Kepala Dishub Aceh dan Sumatera Utara diwakili Kepala Bidang yang membubuhkan paraf nanti akan disusulkan tanda tangan kepala dinasnya. “Harapan kita tentunya dengan penandatanganan perjanjian ini akan memudahkan kita bertukar informasi terkait ODOL termasuk merumuskan strategi dalam penanganan ODOL. Perjanjian kerjasama ini ditandatangani, akan inventarisir apa saja kebijakan yang bisa ditindaklanjuti oleh masing-masing khususnya dinas perhubungan masing-masing provinsi” tutupnya. (fan)
