Penghargaan yang diraih itu jelas bukan hal yang sifatnya kebetulan. Namun ada upaya keras yang dilakukan dibalik apa yang diraih tersebut.
Seperti dituturkan Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, pencapaian atas penghargaan ZI-WBK/WBBM ini merupakan upaya seluruh personel Polres Solok Kota dalam memberikan pelayanan publik yang prima ke masyarakat. Terutama pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dalam memberikan Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), diakui masyarakat ada kemudahan yang dirasakan. ”Pencapaian apresiasi penghargaan ZI-WBK/WBBM yang diraih Polres Solok Kota ini bukan merupakan hal yang instan. Namun membutuhkan proses yang lama dan waktu yang cukup panjang untuk merubah mental dan budaya kerja dalam melayani masyarakat,” ujar AKBP Dony Setiawan.
Kinerja Polres Solok Kota memang dinilai sebagai unit pelayanan publik terbaik sehingga mendapat penghormatan menerima penghargaan dari MenPAN RB RI. Proses panjang telah dilalui dan telah membawa perubahan tehadap mental dan karakter kerja para personel dilingkungan Polres Solok Kota.
Ada sejumlah catatan dari berbagai inovasi yang dilakukan Dony Setiawan guna mendukung pelayanan publik. Seperti pencanangan Zona Integritas, pembangunan Zona Integritas, evaluasi internal oleh Tim Penilai Internal dari Irwasda Polda Sumbar dan Irwasum Polri serta dilanjutkan dengan penilaian Nasional yang melibatkan Tim Kemenpan RB dan BPK Kota Solok/BPS Provinsi Sumbar.
”Ada 6 indikator komponen yang dibangun dan dinilai. Yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Akuntabilitas Pelayanan Publik. Pembangunan Zona Integritas Polres Solok Kota berhasil dengan indikator meningkatnya pelayanan publik dengan didukung nilai indeks persepsi korupsi yang sangat baik dari masyarakat dan terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Hal ini didukung dengan nilai persepsi kualitas pelayanan, semua ini merupakan hasil dari survey eksternal,” terang Dony Setiawan yang dianugrahi gelar Datuak Pandeka Rajo Mudo oleh masyarakat Kota Solok itu terkait apa yang telah diperbuat jajarannya bagi masyarakat.
Sebelumnya, Menteri PAN RB RI Komjen Pol Syafruddin menyatakan Reformasi Birokrasi merupakan langkah utama bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintah yang baik. Menurut mantan Wakapolri tersebut, sasaran Reformasi Birokrasi adalah untuk mewujudkan birokrasi yang semakin bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
”Untuk mencapai hasil itu, maka instansi pemerintah wajib untuk membangun Zona Integritas sebagai miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi di uni atau satuan kerja. Satker yang berhasil membangun ZI akan menjadi role model bagi unit kerja lainnya dan mendapatkan predikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujarnya.
Syafruddin juga menyatakan pembangunan ZI sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, dan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan Ease of Doing Business (EODB) dan Corruption Perception Index (CPI). Menurutnya, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja pelayanan percontohan pada instansi pemerintah yang memenuhi indikasi bebas dari korupsi dan melayani publik dengan baik.
Namun bagi Dony Setiawan, apa yang diraih bukan tujuan akhir dari sebuah pengabdian. Namun baginya apa yang diperbuat membawa manfaat bagi masyarakat banyak. (**)















