Posmetro Padang
Sabtu, 27 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Sidang ke 6 Praperadilan Wartawan Versus Polisi, Pemohon: Alat Bukti Termohon Ternyata Cacat Hukum

Redaksi
Selasa, 05 Juli 2022 | 10:57 WIB
SIDANAG PRAPERADILAN— Suasana sidang lanjutan praperadilan yang diajukan wartawan media online nasional asal Tanah Datar di Pengadilan Negeri Batusangkar

SIDANAG PRAPERADILAN— Suasana sidang lanjutan praperadilan yang diajukan wartawan media online nasional asal Tanah Datar di Pengadilan Negeri Batusangkar

TANAHDATAR, METRO–Sidang lanjutan pra­peradilan hari enam yang diajukan seorang warta­wan media online nasional asal Kabupaten Tanah Datar Joni Hermanto melawan Kapolda Sumatera Barat terkait terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus penganiayaan yang dialaminya dengan tersangka inisial AA (46) yang dikeluarkan Kapolsek Lima Ka­um Polres Tanah Datar, beragendakan pembacaan kesimpulan kedua belah pihak (Pemohon dan Termohon).

Dalam keseimpulannya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ekasakti Padang itu menolak semua dalil polisi yang di­sampaikan melalui kuasa hukum termohon dari Bid­ang Hukum Polda Sumbar AKP Syafrinal, SH, MH, Iptu Eldi Syafrinur, SH  dan Bripka Johan Chandro, SH, MH. “Bahwa Pemohon te­tap berpegang teguh pada dalil-dalil permohonan Pe­mohon yang dibacakan  pada persidangan tanggal 27 Juni 2022 serta diperte­gas dengan Replik yang diajukan pada persidangan tanggal 29 Juni 2022 dan menolak jawaban Termohon tertanggal 28 Juni 2022 dan Duplik tertanggal 30 Juni 2022, kecuali yang secara tegas dan jelas diakui kebenarannya oleh Termohon,” ujar Joni saat membacakan kesimpulannya diruang sidang PN Batusangkar, Senin (04/06).

Tidak hanya itu, wartawan yang sudah meraih predikat wartawan Utama yang merupakan kompetensi tertinggi dibidang jurnalistik itu juga menuding alat bukti yang diha­dirkan polisi, yakni formulir tanggapan peserta gelar per­kara yang menjadi dasar polisi menerbitkan SP3.

Baca juga  Pelanggaran Lalin Mengundang Maut, Polres Padangpanjang Gelar Rakor Lintas Sektoral

Menurut Joni, dalam sidang pembuktian terungkap bahwa gelar perkara yang dilakukan polisi cacat hukum berikut de­ngan semua keputusan yang dihasilkan juga cacat hukum, karena sesuai ketentuan hukum yang berlaku polisi seharusnya me­libatkan dirinya selaku pe­lapor dalam gelar perkara dimaksud, jika tidak maka proses gelar dianggap ti­dak sah.

“Dimana secara formal, gelar perkara dilakukan oleh penyidik dengan menghadirkan pihak pe­lapor dan terlapor. Jika tidak menghadirkan pe­lapor dan terlapor maka gelar perkara yang dilakukan menjadi cacat hukum, jika proses gelar perkara sudah dinyatakan cacat hukum, maka semua keputusan yang dihasilkan juga cacat hukum,”lanjutnya dalam pembacaan kesimpulan.

Joni lalu merinci terkait landasan hukum pelaksa­naan gelar perkara, menurutnya dalam agenda pembuktian sidang membuktikan adanya kesalahan pro­sedur dan pelanggaran SOP yang dilakukan pe­nyidik dalam pelaksanaan gelar perkara dimaksud, dimana penyidik tidak me­libatkan pelapor dan terlapor, seperti yang tertuang dalam aturan hukum pelaksanaan gelar perkara terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Ta­hun 1981 tentang KUHAP dan aturan teknisnya da­lam Petunjuk Pelaksanaan Nomor Juklak/5/IV/1984/Ditserse, tanggal 1 April 1984 tentang Pelaksanaan Gelar Perkara. Serta terdapat juga dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga  Daerah Rawan Bencana, PMI Padangpariaman Siap Membantu

Sidang gugatan praperadilan berawal atas ke­tidakpuasan Joni selaku korban penganiayaan terhadap kinerja penyidik dari Polsek Lima Kaum Polres Tanah Datar yang telah menghentikan secara sepihak perkara tersebut. Me­rasa keberatan, Joni lalu mengajukan gugatan pra­peradilan di Pengadilan Ne­geri Batusangkar, gugatan Joni lalu diterima dan diregister oleh pengadilan dengan perkara Nomor : 01/PID.PRA/2020/PN.Bsk, sidang dipimpin oleh hakim tunggal Erwin Radon, SH, MH.

Beberapa pihak turut menyoroti semangat Joni dalam menghadapi gugatan praperadilan yang ia layangkan, mengingat ia menghadapinya sendiri serta menolak didampingi kuasa hukum. “Saya menolak didampingi kuasa hukum bukan saya menganggap pemahaman hukum saya sudah sangat matang, namun selain merupakan hak saya sebagai warga neraga, gugatan prepe­radilan ini juga mernjadi belajar bagi saya untuk mempraktekan ilmu yang saya dapat di bangku kuliah,” lanjutnya saat berbi­ncang sesaat keluar dari ruang sidang pengadilan. Seperti diberitakan sebe­lumnya, terkait gugatan praperadilan yang diajukan Joni, ada beberapa pihak dari lembaga bantuan hukum dan pengacara man­diri menawarkan bantuan penampingan hukum kepada Joni, namu ia me­nolak­nya dengan tegas. (ant)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB
Bupati Yulianto dan Anggota DPR RI Mulyadi

Warga Pasanggiang Talu dan Kampung Nelayan Sasak Dapat Bantuan

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:09 WIB
SALURKAN—Wali Kota, Hendri Arnis secara langsung menyalurkan bantuan kemanusiaan ke sejumlah posko bencana di Kecamatan Batipuh Selatan, Kamis (25/12).

1,8 Ton Beras dan Logistik Disalurkan ke Posko Bencana Malalo

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:06 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

bola
BERITA UTAMA

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB

KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025