METRO NASIONAL

Petinggi ACT Diduga Tilap Uang Donatur, Kiai Cholil: Sungguh Menyakitkan

0
×

Petinggi ACT Diduga Tilap Uang Donatur, Kiai Cholil: Sungguh Menyakitkan

Sebarkan artikel ini
Kiai Cholil Nafis

JAKARTA, METRO–Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah Kiai Cholil Nafis mengomentari dugaan penyalahgunaan uang donatur oleh petinggi lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT.  “Kalau berita itu benar, sungguh menyakitkan dan menyedihkan,” kata Kiai Cholil Nafis kepada JPNN.com melalui layanan pe­san singkat, Se­nin (4/7).

Dia menye­but­kan hal itu tidak la­yak dilakukan ka­rena seharusnya donasi keder­ma­wa­nan umat digu­nakan untuk orang yang mem­butuh­kan. Bukan­nya ma­lah dipakai untuk kepentingan pri­badi atau per­ora­ngan.

Hal senada ju­ga disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas terkait penyelewengan dana donatur tersebut. “Kalau benar ada tindak penyele­wengan yang dilakukan oleh petinggi ACT terhadap dana yang mereka himpun dari masyarakat hal ini jelas memalukan,” kata Anwar Abbas dalam keterangannya.

Dia berharap pihak berwajib untuk turun tangan menyelidiki dan menghitung besar kerugian akibat penyelewengan dana tersebut.  “Kemudian meminta pihak yang berkepen­tingan agar menyelesaikan masalahnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.

Anwar Abbas juga menyebutkan selain memalukan, penyalahgunaan dana itu juga mencoreng nama lembaga kemanusiaan yang lain. “Peristiwa ini selain memalukan juga telah mencoreng nama dari lembaga yang menghim­pun dana masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat dihebohkan dengan kabar para petinggi ACT menerima gaji hingga ratusan juta rupiah. Selain itu, petinggi ACT disebut mene­rima sejumlah fasilitas mewah dan juga disebut memotong uang donasi dan gaji karyawan.

Tagar-tagar berkaitan dengan ACT, seperti #AksiCepatTilep ini bermunculan setelah majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul ‘Kantong Bocor Dana Umat’. Dise­butkan uang donasi miliaran rupiah dari masyarakat masuk ke kantong pribadi sejumlah petinggi lembaga tersebut. (mcr8/jpnn)