BERITA UTAMA

Polda Sumbar Tarik Undangan Klarifikasi Terhadap Andre Rosiade, Kombes Pol Satake : Pulbaket dari Pihak Lain Masih Berjalan

0
×

Polda Sumbar Tarik Undangan Klarifikasi Terhadap Andre Rosiade, Kombes Pol Satake : Pulbaket dari Pihak Lain Masih Berjalan

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol Satake Bayu Setianto.

PADANG, METRO–Sempat layangkan surat undangan klarifikasi, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres­krimum) Polda Sumbar akhirnya menarik kem­bali surat undangan yang ditujukan kepada ang­gota DPR RI yang juga Ketua DPD Partai Ge­rindra Provinsi Sumbar Andre Rosiade.

Diketahui, undangan itu berkaitan dengan pe­la­poran terhadap Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu yang notabene adalah kader Partai Ge­rin­dra yang dilaporkan oleh Iriadi Datuk Tu­mang­gung terkait perkara dugaan penipuan mahar politik.

“Benar, surat unda­ngan kepada Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumbar Andre Rosiade untuk klarifikasi, ditarik dulu,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Minggu (3/7).

Kombes Pol Satake Ba­yu Setianto mengung­kap­kan, bahwa surat undangan untuk klarifikasi saat ini belum diperlukan karena kepolisian masih mela­kukan pengumpulan bahan keterangan terhadap la­poran dari Iriadi Datuk Tumanggung tersebut.

“Alasannya, karena akan dilakukan pengump­ul­an bahan keterangan atau pulbaket dari pihak-pihak lainnya terlebih dahulu dan masih berjalan hingga saat ini. Apabila benar-benar diperlukan, baru akan diminta keterangan terkait perkara terserbut,” Kombes Pol Satake Bayu Setianto.

Sebelumnya, beredar informasi kalau penyidik Polda Sumbar mengirimi surat pemanggilan terh­a­dap Andre Rosiade terkait perkara tersebut. Namun Polda Sumbar membantah jika surat tersebut bukanlah surat pemanggilan, tetapi surat undangan untuk klari­fikasi dari kasus yang saat ini ditangani Polda Sumbar.

“Itu surat undangan klarifikasi, bukan pe­mang­gilan. Surat tersebut juga telah ditarik. Sekali lagi, yang dicabut itu undangan klari­fikasi, bukan surat pemang­gilan,” ungkap Sa­take.

Sekadar diketahui, lapo­ran yang dilayangkan Iria­di berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana mahar politik senilai Rp850 juta. Iriadi mengatakan, dirinya merasa ditipu oleh Jon Firman Pandu yang pada saat itu sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok. Atas dasar itulah dia mela­por ke Polda Sumbar. (rgr)