METRO SUMBAR

Wabup Tanahdatar Sampaikan Jawaban Tanggapan DPRD atas Tiga Ranperda

0
×

Wabup Tanahdatar Sampaikan Jawaban Tanggapan DPRD atas Tiga Ranperda

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN—Wabup Tanahdatar Richi Aprian serahkan nota jawaban atas pandangan fraksi.

TANAHDATAR, METRO–Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar meng­gelar rapat paripurna Tanggapan atau Jawaban Bupati Tanah Datar atas Pemandangan Umum fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda, Jumat  (1/7) di ruang sidang setempat.

Rapat paripurna di­pim­pin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra didampingi  Sek­wan Yuhardi dan dihadiri 20 anggota Dewan, Wakil Bupati Richi Aprian,  Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, dan Pimpinan OPD.

Wabup Richi Aprian me­nyampaikan jawaban bupati atas pertanyaan atau tanggapan delapan fraksi DPRD terkait tiga Tiga Ranperda yang diajukan adalah Ranperda tentang Pengelolaan Keua­ngan Da­erah, Ranperda tentang Cadangan Pangan dan Ran­perda tentang Pe­nyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat.

Wabup menjawab puluhan pertanyaan, tanggapan dan pandangan umum dari delapan fraksi DPRD yakni  Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Frak­si Fraksi Perjuangan Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura yang disampaikan melalui juru bicara masing-ma­sing pada Rabu (29/6) si­dang sebelumnya .

Wabup Richi menyampaikan jawaban perta­nya­an pertama tentang pengajuan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, yaitu tujuan Ranperda ini  dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan da­erah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Sedangkan untuk Ranperda tentang cadangan pangan dijelaskan, karena penyelenggaraan cadangan pangan di Tanah Datar tidak terlaksana secara optimal, karena belum a­danya Peraturan Daerah yang menjadi dasar untuk pengadaan, pengelolaan dan penyaluran.

Untuk Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusda Tuah Sepakat bertujuan meningkatkan usahanya guna memberikan kontribusi strategis dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mampu menyediakan barang dan jasa bermutu bagi pemenuhan kebutuhan ma­syarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah.

Sementara itu, 8 fraksi juga menyampaikan saran  dan masukan untuk pe­nyempurnaan ke tiga ranperda tersebut, untuk selanjutnya ketiga Ranperda akan dibahas dengan agenda pembicaraan ting­kat II. (ant)