BERITA UTAMA

HUT Bhayangkara ke-76, Setapak Transformasi Menuju Polri yang Presisi

0
×

HUT Bhayangkara ke-76, Setapak Transformasi Menuju Polri yang Presisi

Sebarkan artikel ini
Irjen Pol Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri

KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) hari ini tepat berusia 76 tahun. Selama itu, sudah ba­nyak hal yang dilakukan Polri. Khusus HUT Bha­yangkara ke-76, kali ini membahas kinerja Polri di bawah ke­pe­mimpinan Kapolri Jende­ral Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Jenderal Sigit sudah memimpin institusi Polri selama kurang lebih satu setengah tahun. Dalam perjalanannya, Sigit sudah melakukan banyak hal gu­na mewujudkan visi yang ia usung yaitu Transfor­masi menuju Polri yang Presisi, yang merupakan akronim dari kata Prediktif, Responsibilitas dan Trans­paransi Berkeadilan.

Hal itu dituangkan da­lam empat transformasi dengan 16 program priori­tas, 51 kegiatan 177 aksi, dan delapan komitmen. Selama menjadi Kapolri, Sigit pun telah melakukan mewujud­kan semangat transformasi Polri yang Presisi dengan memak­simalkan fungsi po­kok Polri yang melayani, melindungi dan mengayomi masya­rakat.

Dalam pelaksanaan Tran­sformasi menuju Polri yang Presisi tak melulu bicara soal penegakan hu­kum. Kapolri pun menge­nalkan konsep restorative justice yaitu penyelesaian perkara di luar peradilan.

Dalam rilis akhir tahun 2021, Polri telah meram­pungkan sebanyak 11.811 perkara melalui restorative justice. Angka ini meningkat sebesar 28,3 persen diban­ding tahun 2020, dimana perkara yang diselesaikan melalui restorative justice sebanyak 9.199 perkara.

Di masa transformasi menuju Presisi, Kepala Di­visi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengata­kan, Kapolri memang me­ngins­truksikan pende­ka­tan-pen­de­katan secara restorative justice untuk me­nyelesaikan masalah, khu­susnya pada kasus yang dinilai dapat diselesaikan secara mu­syawarah dan mufakat.

“Karena justru ma­sya­ra­kat menginginkan ini bisa diselesaikan khususnya masalah-masalah kecil. Kalau dinaikkan memun­culkan polemik dimana rasa keadilan, khususnya masyarakat harusnya kita bantu,” kata Dedi.

“Hanya karena kepas­tian hukum berjalan, akhir­nya bermunculan kasus me­­munculkan pandangan yan­g tidak bagus terkait rasa keadilan yang harus diperjuangkan khususnya masyarakat kecil,” sam­bung­nya.

Sepanjang tahun 2021 dan 2022, Polri juga mem­punyai tugas penanganan pandemi Covid-19. Dedi menuturkan, Polri mela­kukan akselerasi percepa­tan vaksinasi hingga pelo­sok daerah.

“Sepanjang 2021, ca­paian vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Polri serta jajarannya hingga tingkat Polsek mencapai 61,24 per­sen dosis 1 dan 41,46 per­sen untuk dosis 2,” ujarnya.

Kontribusi Polri dalam upaya Pemerintah mencip­takan kekebalan komunal atau herd immunity sebe­sar 17,73 persen dosis 1 dan 16,79 persen dosis 2. Polri mencatat pelayanan vak­sinasi di tingkat pusat hing­ga jajaran dengan menggu­nakan jenis vaksin Sinovac, Astrazeneca, Mo­derna, Co­ronavac, Biovac seba­nyak lebih dari 30 juta kali ke­giatan sepanjang 2021.

Pelayanan vaksinasi ini turut serta membuat Polri meningkatkan fasilitas ke­se­hatan di 52 rumah sakit Bhayangkara. Sehingga rumah-rumah sakit milik Polri mampu merawat pa­sien Covid-19.

“Dalam upaya vak­sina­si selama 2021, Polri me­nge­rahkan tenaga medis yang terdiri dari 128 dokter, 162 bidan, dan 360 hingga 7.534 vaksinator,” katanya.

Berbicara mengenai penegakan hukum, Polri mencatat sepanjang tahun 202, terjadi penurunan lapo­ran kejahatan sebesar 19,3 persen atau 53.360 perkara sepanjang tahun 2021. Se­mentara itu jumlah kasus yang telah ditun­taskan oleh Polri peningkatan.

Adapun kejahatan paling dominan sepanjang 2021 adalah kejahatan kon­ven­sional. Jumlahnya se­ba­nyak 174.043 perkara atau 79 per­sen dari seluruh jumlah kejahatan. Bila di­ban­dingkan 2020 yakni sebanyak 199.725 perkara, jumlah kasus ke­jahatan menurun.

Selain kejahatan kon­vensional, kejahatan trans­nasional yang terjadi sela­ma 2021 sebanyak 40.562 perkara. Dibanding 2020, kejahatan transnasional di 2021 juga mengalami pe­nurunan dibandingkan se­banyak 45.425 perkara.

Kemudian, pada jenis kejahatan terkait kekayaan negara, Polri menangani 4.018 perkara sepanjang 2021. Jumlah perkara me­nu­­run dibanding 2020, yang jumlahnya 4.372 perkara.

Penanganan Terorisme

Masih angka dalam rilis akhir tahun 2021, Polri me­nyebut jumlah terduga tero­ris yang diamankan sepan­jang 2021 yakni se­banyak 370 tersangka, atau mening­kat sebanyak 138 orang atau setara 42,7 persen jika dibandingkan dengan 2020.

Dedi menuturkan, pi­haknya mengedepankan pencegahan kasus tero­risme dengan melakukan penangkapan sebelum pe­la­ku beraksi jika telah cu­kup bukti, atau preventive strike. Pencegahan dikede­pankan agar tak muncul korban dari aksi teror.

Meningkatnya jumlah terduga teroris yang di­tangkap membuahkan ha­sil di mana aksi teror me­nurun sebanyak 7 kasus atau 53,8 persen. Pada 2021, tercatat terjadi 6 aksi teror. Sementara 2020 terdapat 13 aksi terorisme.

Sejumlah operasi juga dilakukan Polri di daerah terkait aksi kelompok ber­senjata. Di Papua ada Ope­rasi Satgas Nemangkawi. Sepanjang 2021, sebanyak 27 anggota kelompok kri­minal bersenjata (KKB) di­tangkap. Sementara 26 ang­gota KKB lainnya me­nye­­rahkan diri pada aparat.

Sementara Operasi Ma­dago Raya di Poso tercatat sebanyak 7 teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) ditangkap dan ditin­dak tegas. Salah satunya adalah Ali Kalora, yang merupakan pimpinan MIT Poso pengganti Santoso.

Komitmen

Kesetaraan Gender

Tak hanya mengurusi permasalahan eksternal, Polri juga melakukan trans­formasi dan pembenahan di internal. Kapolri pun menepati komitmennya untuk mengembangkan karir polisi wanita (polwan). Hal ini sesuai dengan apa yang dijanjikan Sigit saat melakukan fit and proper test calon Kapolri di DPR.

Satu nama perwira ting­gi menjadi sorotan dalam mutasi jabatan perdana di awal kepemimpinan Sigit, pada Kamis 19 Februari 2021. Perwira tinggi itu ada­lah Brigjen Ida Oetari Poer­namasari. Ida diper­caya Sigit menduduki jaba­tan sebagai Wakapolda Kali­mantan Tengah (Kalteng).

Di lingkungan Polda Metro Jaya pun, terdapat 8 polwan yang diberikan ke­per­cayaan menjadi Kapol­sek. Polwan dinilai mampu menyelesaikan permasa­lahan hukum khususnya yang melibatkan anak-anak.

Dedi mengatakan Polri akan terus memberikan ruang bagi Polwan. Dia me­nambahkan kesetaraan gender akan terus diper­juang­kan. Oleh karena itu, Dedi mengatakan sejauh ini se­jum­lah Polwan sudah ber­pangkat perwira tinggi dan menempati jabatan opera­sional berisiko tinggi di Polri.

Tak hanya memberi­kan kesempatan pengemba­ngan karir Polwan. Kapolri juga mengumumkan akan membentuk Direktorat Pe­la­yanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri. Nantinya, Direktorat ini mayoritas kasus di sini akan ditangani oleh polisi wanita (polwan). Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak nantinya sebagai or­ganisasi khusus untuk me­layani masyarakat dalam hal korban kekerasan pe­rempuan dan anak.

Rekrutmen SDM

Sepanjang 2021, Polri terus melakukan perekru­tan terhadap bibit-bibit sum­ber daya manusia (SDM) unggul melalui jalur rekrutmen pro-aktif (rekpro). Salah satu upaya itu dengan menya­ring lulusan pesantren atau santri untuk dijadikan ang­gota kepolisian.

Sepanjang tahun 2021, ada puluhan santri yang hafal Alquran atau hafiz Alquran direkrut menjadi anggota Polri melalui jalur rekpro. Polri juga mela­kukan perekrutan terha­dap 410 personel kepoli­sian dari suku pedalaman di Indonesia. Kemudian, sebanyak 3.500 personel dari Orang Asli Papua (OAP).

Berbagai hal yang dipa­parkan adalah sebagian dari langkah Polri untuk menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan, pelindungan serta penga­yoman terhadap masyara­kat. Kapolri mengakui, ba­nyak yang mengatakan bahwa konsep Polri yang Presisi ini adalah sebuah perjalanan panjang.

Ia juga meminta maaf dan meminta masyarakat terus mengoreksi dan meng­­kritik Polri agar lebih baik. Terlepas dari semua kekura­ngan yang dilakukan Polri, Kapolri berkomitmen men­ja­dikan Polri yang se­makin dicintai. Seperti se­buah pepatah klasik ‘Perja­lanan ribuan kilometer selalu dimulai dengan satu lang­kah’. (*)