SOLOK/SOLSEL

Kejati Sumbar Apresiasi Rencana Tempat Rehabilitasi Narkoba di Solok

0
×

Kejati Sumbar Apresiasi Rencana Tempat Rehabilitasi Narkoba di Solok

Sebarkan artikel ini

SOLOK, METRO–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat Yusron mengunjungi lokasi rencana pembangunan tempat rehabilitasi untuk warga yang menjadi korban penyalahgunaan nar­kotika di Kota Solok.

Yusron bahkan mengapresiasi Pemko Solok karena telah mengutamakan keselamatan masya­rakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika dengan membangun tempat rehabilitasi untuk pecandu narkoba.

”Untuk itu, niat baik tersebut harus mendapat dukungan dari semua pihak yang ada,” ujar Yusron.

Menurutnya dengan dibukanya layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika, tentu menjadi sebuah bukti atas keseriusan pemerintah Kota Solok untuk menyelamatkan masyarakat yang pada umumnya merupakan generasi penerus bang­sa.

Selain itu, ia mengatakan kerja sama yang dijalin antara Pemkot Solok, Kejari dan BNNK Solok akan menjadi motivasi bagi daerah lain untuk ikut me­nyukseskan program Kejagung dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

”Semoga lokasi rehabilitasi narkoba ini cepat selesai pengerjaannya dan dapat difungsikan secara baik dan maksimal,” ucapnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solok Syaiful A mengatakan rencana tempat dipusatkannya layanan rehabi­litasi tersebut, yakni di lokasi Balai Benih Ikan (BBI) yang bertempat di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.

”Wali Kota Solok langsung memerintahkan instansi terkait untuk me­lakukan pemugaran dan pembenahan agar sese­gera mungkin dapat difungsikan sebagai tempat rehabilitasi untuk pecandu nar­koba,” kata dia.

Selain itu, salah satu upaya yang dilakukan Pem­kot Solok untuk percepatan pembangunan tempat rehabilitasi pecandu narkotika ialah mengunjungi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Ja­karta Ti­mur sebagai bentuk keseriusan pemerintah setempat dalam rangka menyelamatkan masya­rakat yang menjadi korban dari penyalahgunaan nar­koba.

Wako Solok Zul Elfian Umar yang didampingi OPD terkait diterima langsung oleh Kepala Bagian Publikasi dan Media Sosial BNN RI, Kombespol Riki Yanuarfi. Kedatangan wa­ko Solok sebagai tindak lanjut rencana pendirian layanan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba bersama Kejari dan BNN Kabupaten Solok.

Selain itu, Kota Solok yang berada di posisi daerah lintas merupakan sasaran empuk bagi pengedar barang haram itu untuk mengedarkan.  Kondisi ini juga terlihat dari angka kasus yang bermuara hukum. Kekhawatiran ini menjadi motivasi pemerintah dae­rah bersama jajaran penegak hukum setempat.

Ditambah lagi upaya hukum dan lapas dari hasil evaluasi selama ini tidak menjadi pembelajaran po­sitif, yang ada menjadi semakin bertambah ketika setelah menjalani masa.

Untuk itu, Pemko Solok mengharapkan pengadaan balai rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkoba kategori direhabi­litasi, yakni dengan mendirikan Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) segera terwujud di daerah setempat. (vko)