BERITA UTAMA

Kasus Mark-up Nilai Rapor Siswa SMP 1 Padang , Disdikbud harus Tegas, Jangan Sekadar Teguran

0
×

Kasus Mark-up Nilai Rapor Siswa SMP 1 Padang , Disdikbud harus Tegas, Jangan Sekadar Teguran

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye.

SAWAHAN, METRO–Mark up nilai siswa yang dilakukan SMP N 1 Padang tidak bisa dibenarkan, meskipun wali kelas beralasan hal itu dilakukan untuk “menyelamatkan” siswa yang tinggal di daerah blank zone. Kasus penggelembungan nilai agar para siswa bisa lulus di sekolah negeri melalui jalur prestasi itu bisa memunculkan berbagai masalah lainnya.

Ketua Komisi IV DPRD Padang, Mastilizal Aye menilai tindakan yang dilakukan pihak sekolah dan apa pun alasannya tidak bisa dibe­narkan. Sebab dampaknya bisa meru­sak citra pendidikan, nama sekolah dan juga dunia pendidikan Kota Padang.

“Kita minta Inspektorat usut tuntas masalah ini. Masak pihak sekolah hanya memberi teguran keras saja kepada wali kelas yang melakukan mark up nilai. Ini bukan masalah sepele. Akan ada tidak kepercayaan lagi de­ngan SMP 1 nantinya. Selain itu kasihan siswa siswa ju­ga,” tegas Aye, Jumat (1/7).

Ia mengatakan, jika ini dibiarkan berlangsung, bi­sa jadi sekolah-sekolah lain akan meniru hal serupa. Karena jika alasan blank zone, maka akan banyak pihak sekolah yang memi­liki siswa-siswa di daerah blank zone, akibat sistem PPDB zonasi tersebut.

“Jangan sampai kasus mark up nilai ini terulang lagi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang harus tesgas. Panggil majelis guru head to head dan berikan pem­binaan.  Jika tak bisa dibina, lakukan penyegaran,” tu­kasnya.

“Yang saya dengar, Disdikbud sudah mengem­balikan nilai siswa ke nilai asal. Lalu, bagaimana de­ngan wali kelas yang ber­buat kecurangan itu,” tam­bah Aye.

Ia juga meminta Dis­dikbud Kota Padang untuk awasi sekolah-seko­lah yang melaksanakan perila­ku menyimpang dan men­coreng dunia pen­di­dikan serta sanksi tegas jika sa­lah.

Seperti diketahui, be­berapa orang wali kelas SMP 1 Padang tidak bisa membendung air mata saat bertemu dengan Ko­misi IV DPRD Padang di ruangan Kepala Sekolah SMP 1 Pa­dang pada Rabu (29/6) lalu. Para wali kelas seakan me­ratapi dosa yang diperbuat karena melakukan mark up nilai siswa kelas IX di SMP 1 Padang.

Sebanyak 50 orang sis­wa SMP 1 kelas IX terin­dikasi melakukan mark up nilai demi me­ndapatkan sekolah lanju­tan lewat  ja­lur Prestasi PPDB.

Di hadapan anggoat Komisi IV, Guru Bimbingan Konseling SMP 1 Padang Erdawati menjelaskan, mark up nilai dilakukan setelah melakukan perte­muan dengan wali murid, dan siswa kelas IX. “Kami minta maaf, mark up nilai ini dilakukan setelah dila­kukan pertemuan dengan wali murid dan siswa kelas IX SMP 1 Padang,” ucap­nya.

Ia meminta bantuan kepada Komisi IV DPRD Kota Padang untuk tidak menghukum siswa, karena siswa tidak bersalah dalam hal ini. “Jangan hukum siswa kami pak, kami iklas kena hukum, asal anak-anak kami diselamatkan. Ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap siswa kami,” je­las­nya.

Ia menambahkan, mark up nilai dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap siswa yang ber­alamat di blank zone. “Ka­mi melaku­kannya, sebagai bentuk kepedulian kami kepada siswa yang bera­lamat di blank zone. Kita kasihan, mereka tidak dapat sekolah di sekolah negeri lanjutan,” tambahnya.

Salah seorang wali ke­las yang lain, menam­bah­kan, mereka kasihan me­lihat siswa yang telah lulus bersekolah di sekolah lan­jutan swasta tidak me­makai jilbab.

“Kami berusaha me­nanamkan nilai-nilai akidah kepada siswa kami. Tetapi, ketika mereka melanjutkan sekolah ke sekolah lanjutan swasta, mereka sudah me­lepas jilbab. Aturan seko­lah swasta tersebut mela­rang siswanya memakai jilbab,” ucapnya sambil menitikkan air mata.

Lebih lanjut, wali kelas tersebut menjelaskan juga, tidak mengerti perintah dari kepala sekolah perihal penarikan nilai yang telah di mark up.

“Kita tidak mengerti maksud perintah dari ke­pala sekolah, apakah nilai yang telah di mark up ditarik atau rapor yang ditarik. Alhasil tidak ada kejelasan dari kepala sekolah,” jelasnya. (ade)