AGAM/BUKITTINGGI

Nagari Kamang Hilia Diharapkan jadi Desa Anti Korupsi

0
×

Nagari Kamang Hilia Diharapkan jadi Desa Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini
DESA PERCONTOHAN— Bupati Andri Warman berharap Nagari Kamang Hilia mewakili Agam menjadi percontohan desa anti korupsi di Sumbar.

AGAM, METRO–Bupati Agam Andri Warman berharap dengan diwakili Nagari Kamang Hilia, Kabupaten Agam dapat menjadi juara dan dijadikan percontohan di Sumbar tentang desa anti korupsi. Hal tersebut dikatakan Bupati Agam saat membuka secara resmi Bimtek dan sosialisasi desa anti korupsi di Panti Asuhan Aisiyah, Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Selasa (28/6).

Pada kesempatan ter­sebut Bupati Agam mengucapkan terima kasih banyak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia (KPK-RI) yang telah memilih Nagari Kamang Hilia sebagai nagari percontohan desa anti korupsi.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam merasa bangga dengan Nagari Kamang Hilia yang mampu menjadi salah satu dari 10 desa percontohan desa anti korupsi dari 19 kabupaten kota dan lebih dari 900 nagari se Sumbar,” ujar bupati.

Bimtek merupakan su­atu kegiatan dimana para diberi pelatihan-pelatihan yang bermanfaat dalam meningkatkan kompetensi peserta. “Dengan Bimtek mari kita bersama wujudkan Nagari Kamang Hilia menjadi nagari desa anti korupsi,” ajak bupati.

Pada kesempatan yang sama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan 28-29 Juni tersebut bertujuan untuk mewujudkan pemerintah dan masyarakat nagari yang berintegritas menuju nagari anti korupsi.

“Dan kick-off dari bim­tek desa anti korupsi ini telah di gelar tanggal 7 Juni di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Andri.

Ia juga memaparkan mengikut hasil observasi Nagari Kamang Hilia terpilih dengan nilai 65 dari target nilai 90 dan Bimtek ini diharapkan Nagari Kamang Hilia dapat mengejar ke­tertinggalan. “Untuk itu ka­mi membutuhkan kerjasama dan suporrt dari seluruh elemen untuk mensosialisasikan perihal desa anti korupsi ini kepada masya­rakat. Karena tanpa dukungan dari masyarakat ma­ka desa anti korupsi tidak akan terwujud,” ujar Andri.

Kemudian ia menyebutkan sasaran dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mengenai De­sa Anti Korupsi kepada perangkat nagari dan ma­syarakat yang ada di nagari terkait. Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah Wali nagari, Jorong, Bamus, KAN, Niniak Mamak, pemuda-pemudi, serta tokoh masyarakat dan seluruh unsur se Nagari Kamang Hilia.

Jumlah peserta yang mengikuti bimtek tersebut sebanyak 160 orang yang dibagi menjadi 4 sesi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia (KPK-RI), Andika Widianto dan Lidya, Kemendagri selaku narasumber, Arya Bimasena, Kemendes PDTT, Andrey Iksan Lubis, Camat Kamang Magek, Ifradi, Walinagari Kamang Hilia, Khudri Elhami, dan Lainnya. (pry)