PADANG, METRO–Seorang pria asal Kabupaten Kepulauan Mentawai nekat mencuri sepeda motor di parkiran sebuah hotel di Jalan Pasa baru IV, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Aksinya ini bahkan sempat diketahui oleh korban dan telah meneriaki maling. Namun, korban yang kalah cepat dengan pelaku harus merelakan sepeda motornya di bawa kabur dan melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, aksi nekat yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi pada hari Minggu (26/6) sekitar pukul 01.30 WIB.
“Tersangka bernama Armin Hidayat (32) asal Dusun Tengah Timur Dusun Talopoulei Desa Makalo, Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai ini berhasil ditangkap Senin (27/6) sekitar pukul 21.00 WIB di dekat SPBU Lolong,” ujar Dedy.
Dijelaskan oleh Dedy, kejadian bermula ketika korban sedang duduk di kamar hotel bersama istri korban. Saat itu, istri korban melihat tangan seseorang dari jendela yang mengambil sesuatu di atas meja. Karena keduanya merasa curiga, keduanya langsung lari keluar hotel dan langsung melihat kearah parkiran hotel.
“Korban melihat pelaku sedang menghidupkan sepada motor milik korban dan langsung berteriak sambil mengatakan maling. Selanjutnya, pelaku langsung kabur dengan sepeda motor korban,” ungkap Dedy.
Dikatakan Dedy, korban sempat melakukan pengejaran, namun karena kalah cepat, pelaku berhasil kabur. Tak terima motornya raib begitu saja, korban kemudian melapor ke Polresta Padang.
“Berdasarkan laporan pengaduan tentang kejadian tersebut, selanjutnya tim Klewang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan didapat dari informasi masyarakat bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut sedang berada di SPBU Lolong,” kata Dedy.
Mendapat informasi tersebut, dijelaskan Dedy, Tim Klewang langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melihat pelaku sedang duduk di pinggir jalan, kemudian langsung diamankan oleh tim Klewang lalu dibawa ke Polresta Padang.
“Pelaku kami interograsi dan mengakui perbuatannya. Dari keterangan pelaku, sepeda motor tersebut sudah dijual pelaku kepada orang di daerah Mentawai seharga Rp 4 juta. Uang tersebut sudah dibelanjakanya sebanyak Rp 2,5 juta sedangkan sisanya berhasil diamankan sebagai barang bukti hasil kejahatan,” pungkas Dedy. (rom)






