Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

257 Kasus Pidana Diselesaikan dengan Restorative Justice di Tahun 2022, Irjen Pol Teddy: Kecuali Korupsi, Terorisme, Makar dan Narkoba

Redaksi
Rabu, 29 Juni 2022 | 10:15 WIB
DIWAWANCARAI— Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa didampingi Kombes Pol Satake Bayu diwawancarai wartawan usai membuka FGD 
Restorative Justice.

DIWAWANCARAI— Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa didampingi Kombes Pol Satake Bayu diwawancarai wartawan usai membuka FGD Restorative Justice.

PADANG, METRO–Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyatakan dari total 2.257 kasus tindak pidana yang ditangani jajarannya sepanjang 2022, sebanyak 257 kasus di antaranya dapat selesai melalui penerapan mekanisme restorative justice (penyelesaian kasus hukum di luar peradilan).

Jumlah kasus yang dislesaikan dengan restorative justice pada tahun 2021 lalu jauh lebih banyak dibandingkan tahun 2022. Pasalnya, sepanjang 2021, Polda Sumbar dan jajaran menuntaskan 1.011 kasus tindak pidana melalui restorative justice.

Hal itu diungkap Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra usai membuka acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Restorative Justice yang dihadiri pakar, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat, di ballroom Hotel Pangeran Padang, Selasa (28/6).

“Keuntungan yang bisa diperoleh dalam mekanisme restorative justice itu di antaranya pertentangan sosial antara masyarakat bisa direduksi. Asas mu­syawarah dan mufakat sangat ditonjolkan. Goalnya ke sana. Sehingga keuntungan dan memanfaat yang bisa kita peroleh,” kata Teddy.

BACA JUGA  Modus Tuduh Korbannya Mesum, Tukang Parkir Peras Pengunjung Pantai Padang

Irjen  Pol Teddy menuturkan, asas manfaat yang bisa ditonjolkan dalam pe­nerapan restorative justice adalah tata kehidupan di masyarakat serta efesiensi anggaran negara.  “Kita tidak bisa pungkiri proses peradilan kita ini masih berbelit-belit,” jelasnya.

Selain itu, Irjen Pol Teddy mengakui di internal kepolisian seperti penyidik dalam proses penyelidikan, penyidikan hingga dilimpahkan ke kejaksaan membutuhkan waktu yang panjang.

“Kejaksaan pun demikian. Sampai peradilan ting­kat pertama, banding, ka­sasi, kemudian PK 1 (peninjauan kembali), PK 2 itu memakan waktu yang panjang,” ujarnya.

Lanjut Irjen Pol Teddy, sudah banyak contohnya di Satreskrim, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus terkait restorative justice tersebut. Namun juga terdapat beberapa kasus yang dike­cuali­kan dalam restorative justice. “Restorative justice ini bisa diterapkan kecuali pada kasus korupsi, terorisme, makar, nar­koba,” tegasnya.

Maka itu, lanjut Irjen Pol Teddy, melalui FGD bersama tokoh adat, ma­syarakat serta pakar pihaknya meminta masukan sehingga dapat menindaklanjuti kerja sama dengan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LK­AAM) Sumbar tentang restorative justice.

BACA JUGA  Jual Sabu, Pengedar asal Riau Diciduk di Agam

“Kami sedang menyusun MoU tindak lanjut bulan Maret yang lalu antara Polda Sumbar dengan LK­AAM Sumbar. MoU terkait penanganan kasus-kasus hukum di luar peradilan, artinya non-advokasi ya, itu bisa diselesaikan dengan restorative justice,” tuturnya.

Ditegaskan Irjen Pol Teddy, hal ini selaras dengan apa yang tertuang di dalam peraturan kepolisian nomor 8 tahun 2021 tentang restorative justice. Jadi sebetulnya pihaknya ingin mengimplementasikan peraturan itu.

“Rencananya tanggal 7 Juli nanti pada saat puncak HUT Bhayangkara akan dilakukan perjanjian kerja sama, turunannya. Mekanisme sebelum penandatanganan perjanjian kerja sa­ma adalah FGD, meminta masukan para pihak pakar, masyarakat, tokoh untuk melengkapi draft dari perjanjian kerja sama itu. Kerja Sama ini bertujuan untuk penyelesaian sengketa-sengketa hukum di internal masyarakat tidak harus semuanya diselesaikan secara proses peradilan,” pungkasnya. (rgr)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025