BERITA UTAMA

Digagalkan Korbannya, Pejambret Babak Belur Dihajar Massa di Padang Pariaman

1
×

Digagalkan Korbannya, Pejambret Babak Belur Dihajar Massa di Padang Pariaman

Sebarkan artikel ini
PEJAMBRET DITANGKAP— Pelaku RS (31) diamankan di Polsek Batang Anai usai dihajar massa lantaran tertangkap usai melakukan aksi jambret Hp.

PDG. PARIAMAN, METRO–Seorang jambret yang beraksi di Pasar Buah Ko­rong Pasar Usang Nagari Sungai Buluah Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman digagal­kan oleh korbannya hingga diamuk massa, Senin (27/6) sekitar pukul 19.30 WIB.

Akibatnya, pelaku beri­nisial RS (31) babak belur dihajar massa. Beruntung, aksi main hakim sendiri itu terhenti setelah Polisi yang mendapatkan laporan tiba di lokasi. Polisi pun langsung mengamankan pelaku dari kerumuman massa, lalu membawanya ke Polsek setempat.

Kapolsek Batang Anai Iptu Manahan Afrianto Simatupang membenar­kan bahwa pelaku jambret ber­hasil ditangkap massa se­telah ia gagal menjambret Hp milik pemotor yang se­dang berdiri di pinggir jalan.

“Beruntung kami cepat datang ke TKP untuk mengamankan pelaku dari amukan massa. Tersangka kemudian kami bawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Iptu Manahan.

Baca Juga  Guru Honorer Tewas Tertabrak Kereta Api

Iptu Manahan  mengatakan, kejadian berawal pada saat korban berhenti untuk beristirahat di Pasar Buah Korong Pasar Usang Nagari Sungai Buluh Kecamatan Batang Anai. Pasalnya, korban diketahui dari Kota Padangpanjang me­nuju Kota Padang.

“Karena merasa letih mengendarai sepeda motor maka korban berhenti dan berdiri di tepi jalan sambil memainkan Handphone. Pada saat itu juga tiba-tiba datang pelaku dengan mengendarai se­peda motor Mio warna biru dan langsung menjambret Hp korban,” ungkap Iptu Manahan.

Saat itu, dikatakan Iptu Manahan, secara spontan korban langsung menarik baju pelaku akan tetapi terlepas. Tidak hanya sampai disitu, lalu korban berhasil memegang pegangan belakang motor pelaku dan merebahkan motor pelaku sehingga terjatuh.

Baca Juga  Presiden Setujui KAI Tambah 30 Rangkaian KRL Baru, Gelontorkan Rp 5 T, Ditargetkan Rampung 1 Tahun

“Setelah terjatuh, pelaku kemudian mencoba melarikan diri. Upaya pelarian pelaku diketahui warga setempat karena korban menyoraki pelaku de­ngan maling. Untuk menghilangkan barang bukti dari kejaran massa, pelaku langsung membuang Hp kepingir jalan. Naas, pelaku ditangkap dan diamuk mas­sa,” kata dia.

Iptu Manahan menuturkan, setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku  dari amukan massa dan membawa pelaku ke Mapolsek Batang Anai.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Hp hasil jambret dan satu unit sepeda motor Yamah Mio warna biru yang digunakan pelaku untuk me­lancarkan aksinya,” tukasnya. (ozi)