OLAHRAGA

Stadion GHAS Butuh Perbaikan, Pemprov Harus Dukung Percepatan Sepak Bola Nasional

0
×

Stadion GHAS Butuh Perbaikan, Pemprov Harus Dukung Percepatan Sepak Bola Nasional

Sebarkan artikel ini
Verry Mulyadi

PADANG, METRO–Stadion GOR H Agus Salim (GHAS) Padang yang diperbolehlan pemakaiannya untuk Semen Padang FC mengarungi Liga 2 ta­hun 2022 menjadi perha­tian banyak pihak. Saat ini kondisi stadion tersebut butuh perbaikan dan bakal menelan biaya Rp1 Miliar. Infonya anggaran perbaikan tersebut akan ditanggulangi, pihak Semen Pa­dang FC.

Menyikapi itu penggiat sepak bola Sumbar yang juga Exco PSSI 2016-2020 Verry Mulyadi menya­yang­kan jika anggaran perbaikan itu dibebankan keseluruhannya ke pihak Semen Padang FC.

Menurutnya Pemprov Sumbar juga harus ambil peran dalam hal tersebut, mengingat pengelolaan stadion merupakan wewenang Pemprov Sum­bar. “Harusnya pemprov juga ikut ajukan anggarannya (perbaikan, red) jangan bebankan hanya ke Semen Padang,” ujar Verry Mul­yadi, Selasa (28/6).

Ia menyebut, Semen Padang FC merupakan tim kebangaan Ranah Minang. Bahkan pendukungnya pun berjumlah ribuan. Jika GHAS menjadi kandang Semen Padang FC, ba­yangkan saat tim berlaga, retribusi yang dihasilkan dari ribuan penonton dan pendukung yang datang, itupun akan menjadi pen­dapatan daerah.

“Jadi Pemprov juga mes­ti ikut membenahi, meskipun pihak Semen Padang FC tak lepas tanggungjawab setelah diizinkan menggunakan stadion,” terang Verry.

Baca Juga  Tunjukkan Loyalitas dan Soliditas, 34.377 Bikers Honda Bersatu di HBD 2023

Pada sisi lain, Pria yang aktif diberbagai organisasi itu menambahkan, sebelumnya, Presiden Joko Wi­dodo meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Persepakbolaan Nasional. Untuk itu, kementerian dan lembaga terkait diminta untuk menindaklanjuti peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional.

Kementerian dan lembaga tersebut yakni Men­teri Pemuda dan Olahraga; Menteri Koordinator Bi­dang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri; serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian Menteri Agama, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Menteri Ba­dan Usaha Milik Negara; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional; Menteri Keuangan; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selanjutnya Menteri Kesehatan; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pemba­ngu­nan Nasional; Kepala Kepolisian Republik Indonesia; para Gubernur; dan Bupati atau Walikota.

Dalam Inpres itu, salah satunya dibunyikan “Me­ngambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing kementerian atau lembaga untuk melakukan peningkatan prestasi se­pak bola nasional dan internasional.

 Langkah yang perlu dilakukan bermula dari pe­ngembangan bakat, pe­ningkatan jumlah dan kompetensi wasit dan pe­latih sepak bola, pengemba­ngan sistem kompetisi ber­­jenjang dan berkelanjutan, serta pembenahan sistem dan tata kelola se­pak bola.

Baca Juga  Real Madrid makin Terpuruk, Kesalahan Fatal Tidak Segera Cari Pengganti Toni Kroos

Selain itu, penyediaan prasarana dan sarana stadion sepak bola di seluruh Indonesia harus sesuai standar internasional. Dan pusat pelatihan sepak bola harus dibangun diimbangi dengan mobilisasi penda­naan. Dengan kata lain, Inpres itu, juga sudah harus ditindaklanjuti pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Sehingga memajukan sepak bola di Indonesia.  Seperti diketahui, GHAS resmi menjadi markas Semen Padang FC da­lam menghadapi Liga 2 tahun 2022. Hal itu setelah keluarnya izin penggunaan stadion tersebut oleh Pemprov Sumbar kepada PT Kabau.

Sementara itu CEO Semen Padang FC Win Bernandino mengatakan, untuk perbaikan stadion di­perkirakan akan memakan biaya Rp1 miliar.  Win menyebutkan, pihaknya akan sesegera mungkin melakukan perbaikan terhadap fasilitas stadion untuk memenuhi 98 item persyaratan yang diberikan oleh PT LIB sebagai standar kandang di Liga 2.

Win menyampaikan, untuk pengajuan kandang atau home base, PT LIB memberikan deadline atau batas waktu pengajuan sampai tanggal 5 Juli 2022 mendatang. Untuk itu pihaknya secepat mungkin akan melengkapi semua persyaratan yang diberikan agar Stadion GHAS Padang benar-benar menjadi kandang dari tim Kabau Sirah. (hen)