METRO NASIONAL

Polisi Diminta Segera Menangkap Pimpinan Tertinggi Holywings

1
×

Polisi Diminta Segera Menangkap Pimpinan Tertinggi Holywings

Sebarkan artikel ini
SPKT— Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia HAMI Bangka Belitung Feriyawansyah di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT Polda Metro Jaya.

JAKARTA, METRO–Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bangka Belitung Feriyawansyah meminta polisi menangkap pimpinan tertinggi Holywings dalam kasus dugaan penistaan agama.

“Keinginan kami terutama pimpinan mereka (Holywings) yang tertinggi harus juga ditetapkan sebagai tersangka,” ujar dia saat dihubungi, Selasa (28/6).

Menurut dia, enam tersangka yang sudah ditetap­kan itu merupakan pekerja yang hanya disuruh. Sementara yang menyusuh masih bebas.

Dia mengatakan sesuai ketentuan undang-undang korporasi setiap pemimpin perusahaan harus bertanggung jawab kepada anak buahnya terkait masalah hukum baik perdata maupun pidana.

“Dalam Pasal 51 KUHP ada bunyi orang yang bekerja atas perintah atasan tidak bisa dihukum,” kata Feriyawansyah.

Salah satu pelapor manajemen Holywings itu khawatir jika hanya anak buahnya yang dihukum, ada indikasi pemimpinnya bebas.

“Sedangkan atasan sendiri sampai hari ini tidak dikenakan sanksi dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya. “Kami sangat berharap kasus ini menggu­nakan pendekatan hukum korporasi. Siapa pengam­bilan keputusan tertinggi yang harus bertanggung jawab,” sambung Feriyawansyah.

Polda Metro jaya telah menerima laporan terha­dap Holywings yang dilayangkan Himpunan Advokat Muda Indonesia.  dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan laporan itu diterima pada Kamis (24/6) malam.

Pelapor menganggap bahwa promo miras gratis Holywings telah menyinggung nama yang sakral bagi pemeluk agama tertentu. “Berdasarkan laporannya dugaan penistaan agama, karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik dengan Katolik,” ujar Zulpan. (mcr18/jpnn)