AGAM/BUKITTINGGI

Pemkab Agam Terima Sertifikat Hak Atas Tanah Aset Daerah

0
×

Pemkab Agam Terima Sertifikat Hak Atas Tanah Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
TERIMA SERTIFIKAT— Pemkab Agam menerima sertifikat hak atas tanah aset daerah.

AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menerima 129 sertifikat hak atas tanah aset daerah yang diterima Sekretaris Daerah Edi Busti di ruang rapat kerja sekda di Lubuk Ba­sung, Selasa (28/6).

Penyerahan itu lang­sung dilakukan Kepala Ba­dan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Agam, Yunaldi yang  didampingi Kadis Perkim Agam, Rinal­di dan sejumlah OPD ter­kait.

Pada kesempatan itu  Edi Busti mengucapkan, terimakasih atas bantuan dan proses yang cepat dari BPN sehingga secara ber­tahap sertifikat tanah milik pemda dapat tersele­sai­kan.

“Terima kasih atas ker­ja­sama BPN sehingga ma­salah pensertipikatan ta­nah di pemda bisa disele­saikan,” ucap Edi Busti

Terkait masih adanya tunggakan aset tanah yang belum diselesaikan, sekda meminta kepada OPD ter­kait khususnya Dinas Per­kim dan BKUD untuk me­lakukan akselerasi. Se­hing­ga persoalan aset Pemda cepat terselesaikan dan kepada BPN dimohon ban­tuan untuk memproses aset tanah yang lain, agar seluruh aset tanah milik pemda ini punya bukti yang sah dari negara. (pry)