Posmetro Padang
Sabtu, 27 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Dugaan Korupsi Modus Pinjaman Fiktif di Kota Padang, Manajer Koperasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Redaksi
Selasa, 28 Juni 2022 | 11:15 WIB
SIDANG— Suasana sidang kasus dugaan korupsi koperasi dengan terdakwa Elyanda Omaria di Pengadilan Tipikor Padang.

SIDANG— Suasana sidang kasus dugaan korupsi koperasi dengan terdakwa Elyanda Omaria di Pengadilan Tipikor Padang.

PADANG, METRO–Terdakwa kasus dugaan ko­rupsi dana Koperasi Simpan Pin­jam Pembiayaan Syariah (KSP­PS) BMT Koto Lua, Pauh, Kota Padang, bernama Elyanda Oma­ria dituntut dua tahun pe­n­jara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain itu, terdakwa yang merupakan Mantan Manager di koperasi tersebut juga dituntut untuk membayar uang peng­ganti senilai Rp 157 juta subsider satu tahun kurungan. 

“Menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun dan membayar uang pengganti Rp 157.288.970 sub­sider satu tahun,” kata JPU Liranda Mardhatillah dan Sandra Ochtarini Cs saat membacakan tuntutan.

Tuntutan dibacakan Jak­sa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang saat sidang agenda pembacaan tun­tutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang, Senin (27/6).

JPU Kejari Padang m­e­nilai, terdakwa Elyanda Omaria terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan subsidari Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang ten­tang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Yang meringankan, terdakwa beritikad baik membayar kerugian keuangan negara sebesar Rp 43.907. 430,” kata JPU.

Sementara menanggapi tuntutan tersebut, terdakwa Elyanda Omaria didampingi penasihat hukumnya mengajukan pledoi atau pembelaan secara tertulis. Ketua Majelis Hakim Juanda menunda persidangan.

Baca juga  Tradisi Mambukak Kapalo Banda dan Ratik Tulak Bala di Pauh IX, Irwan Basir: Miliki Nilai Kebersamaan, Goro dan Silaturahmi

Sidang akan kembali dilaksanakan Senin (11/7) dengan agenda mendengarkan pembelaan dari Terdakwa Elyanda Omaria.

Seperti diketahui, da­lam kasus ini Kejari Pa­dang menetapkan Manager KS­PPS BMT Kotolua tahun 2010-2019 berinisial EO sebagai tersangka Kamis (9/12). EO ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti perbuatan melawan hukum.

EO diduga telah meng­gelapkan uang KSPPS BMT Kotolua Kecamatan Pauh senilai Rp 267 juta. Uang tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi. Namun, tersangka EO belum ditahan penyidik. Se­bab, sesuai Pasal 21 KUHAP, salah satu unsur subjektif dan objektifnya belum terpenuhi.

Tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 9 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001. Pe­nyelidikan kasus dugaan ko­rupsi ini telah dilakukan sejak 18 Januari 2021 lalu setelah Kejari Padang menerima laporan dari ma­syarakat.

Pada tahap penyelidikan ditemukan informasi bahwa pada tahun 2010, KSPPS BMT Kotolua Kecamatan Pauh mendapat da­na hibah Rp 300 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pa­dang.

Baca juga  Mulyadi Muslim Serahkan 3.000 Al Quran ke Wali Kota Padang

Namun sejak tahun 2016, tersangka EO tidak lagi menyetorkan kas KS­PPS ke rekening KSPPS Kotolua Kecamatan Pauh. Penyelidikan lalu dinaikkan ke tingkat penyidikan pada Maret 2021.

Hasil penyidikan ditemukan adanya pencairan pembiayaan fiktif pada tahun 2019-2020 yang dilakukan tersangka EO senilai Rp 324 juta. Pembiayaan fiktif yang dilakukan tersangka EO sebanyak 44 kali. Lalu digunakan untuk kepentingan pribadi pembiayaan dengan cara yang tidak sesuai SOP dan SOM KSPPS.

Sebanyak 22 orang saksi telah diperiksa selama proses penyelidikan. Kejari Padang juga menyita 193 dokumen terkait kasus du­gaan korupsi ini. Hasil audit nilai kerugian negara sebesar Rp 267 juta.

Namun demikian, EO telah mengembalikan kerugian keuangan negara kepada Kejari Padang senilai Rp 43 juta yang diduga berasal dari dana KSPPS BMT Kotolua yang diduga telah dikorupsi. Uang itu diserahkan langsung dengan kesadaran sendiri oleh tersangka ke Kejari Padang.

Usai diterima, uang tersebut langsung dikem­balikan Kejari Padang ke kas negara melalui Bank BNI. Namun demikian, pro­ses hukum tetap berjalan. Pasalnya, pengembalian kerugian negara ini tidak akan menghilangkan tindak pidana. (hen)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

SERAHKAN BINGKISAN— Wawako Padang Maigus Nasir, menyerahkan paket bingkisan kepada petugas saat mengunjungi Pos Terpadu  Cimpago di kawasan objek wisata Pantai Padang, Rabu (24/12) malam.

Perayaan Misa Aman, Wawako Nasir Bersama Forkopimda Sisir Gereja hingga Pos Pam Pantai Padang

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:14 WIB
SALURKAN PAKET BANTUAN— Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade yang diwakili oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang, Wahyu Hidayat, melepas keberangkatan bantuan seberat 12 ton untuk korban banjir di Mentawai, melalui kapal dari Dermaga Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Selasa (21/12).

Andre Rosiade Kirim 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Mentawai

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:12 WIB
PENERTIBAN RUMAH KOS— Sebanyak 9 orang diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP saat petugas melakukan sejumlah rumah kos di kawasan Ulak Karang (UK), Rabu (24/12).

Razia Rumah Kos di UK, 6 Wanita dan 3 Pria Diamankan

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:12 WIB
SUNAT MASSAL—  Wali Kota Padang Fadly Amran, ikut melihat langsung program khitanan massal yang digelar Baznas Padang di kantor Baznas Padang.

Seribuan Anak Yatim  dan Dhuafa Ikut Sunat Massal Baznas Padang

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:10 WIB
Ilustrasi

Sambut Nataru, Wako Padang Terbitkan Edaran, Jangan Ada Kembang Api, Tingkatkan Empati dan Tetap Waspada

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:09 WIB
SALURKAN BANTUAN— Penasihat DWP Kementerian ESDM RI, Sri Suparni Bahlil Lahadalia menyerahkan bantuan logistik vital bagi warga terdampak, dan diterima Wako Fadly Amran, di lokasi Huntara Perumahan Nelayan, Kecamatan Koto Tangah, Senin (22/12).

DWP Kementerian ESDM Salurkan Logistik Vital untuk Korban Terdampak

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:30 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

BAKTI KESEHATAN— Tim kesehatan Polri saat memeriksa kesehatan warga secara gratis.
OLAHRAGA

Polri Gelar Bakti Kesehatan di Sumbar, 222 Warga Terdampak Bencana Dapat Layanan Gratis

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:50 WIB

BERI KETERANGAN— Menko PMK Pratikno menyampaikan keterangan terkait dengan perkembangan penanggulangan bencana alam di Sumatera.

Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Tahun Baru, Pemerintah Minta Warga Pantau BMKG

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:49 WIB
EDUKASI— Tim Safety Riding Honda Hayati  melalui instruktur Benarivo De Frize memberikan edukasi bertajuk “Kode Jalan: Bahasa yang Semua Pengendara Harus Pahami” untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya komunikasi nonverbal di jalan.

Hindari Salah Paham, Safety Riding Honda Hayati ajak Pengendara Pahami Bahasa Kode di Jalan

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:48 WIB
HUT LATINA— Wako Payakumbuh Zulmaeta  foto bersama saat menghadiri HUT Latina.

HUT ke-17 Latina, Wako Zulmaeta Tekankan Peran Adat dan Kekompakan Masyarakat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:45 WIB
PENGESAHAN RANPERDA— Wako Payakumbuh mendatangani pengesahan Ranperda tentang Penanaman Modal menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna, di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (24/12).

Perda Penanaman Modal Disahkan, Pemko Payakumbuh Bidik Iklim Investasiyang Lebih Pasti

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:44 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025