JATI, METRO–Setelah melalui proses panjang selama lebih kurang 9 bulan, Institusi Penyelanggara Pendidikan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang akhirnya mendapatkan Akreditasi A dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Penetapan keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan nomor HK0202/12272022 tanggal 17 juni 2022 disampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (Dirjen Nakes) Kemenkes RI Drg Arianti Anaya, Sabtu (25/6) di Aula RSUP M. Djamil Padang.
Penyampaian keputusan tersebut disambut gembira oleh Direktur Utama (Dirut) RSUP M. Djamil Padang Yusirwan, Doddy Izwardy, Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan, serta Wakil Gubernur Sumbar Audi Joinaldi yang berkesempatan hadir dalam kegiatan tersebut.
Drg Arianti Anaya mengatakan, penilaian akreditasi A ini merupakan penilaian yang telah dilakukan secara menyeluruh dimana seluruh tim dari RSUP Dr M Djamil Padang yang diketuai oleh Doddy Izwardy menyiapkan ini selama sembilan bulan.
“Jadi bukan hanya sarananya, tetapi juga semua proses harus dilakukan, SOP-nya, dokumennya dan alhamdulillah RSUP M. Djamil setelah berproses selama sembilan bulan,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya melakukan penilaian dan bimbingan, dan RSUP M. Djamil Padang bisa menyelesaikan setiap persyaratan dan siap mendapatkan akreditasi A.
“Akreditasi A sesuatu yang membanggakan, tetapi di sisi lain ada beban yang berat buat M. Djamil, karena diakreditasi yang paling tinggi, maka kita harus apply setiap tahun, karena akan di accept setiap tahun supaya akreditasi tidak turun,” kata dia.
Ia menyebutkan, khusus untuk di Sumbar, baru RSUP Dr M Djamil Padang yang mendapat akreditasi A untuk melakukan Diklat, yang nantinya juga bisa mengampu daerah sekitarnya seperti Riau, Bengkulu dan Jambi.
“Diklat ini sangat penting karena tenaga kesehatan pelatihan dan peningkatan mutunya bisa dikerjakan di M Djamil,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Padang Yusirwan mengatakan, dengan akreditasi A itu, pihaknya bisa memberikan pendidikan dan pelatihan mulai dari tingkat dasar keperawatan hingga ke tingkat spesialis.
Sehingga, lanjut Yusirwan, staf di RSUP Dr M Djamil harus tetap mengupayakan menambah ilmu, agar itu menjadi penilaian tersendiri oleh Ditjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Kalau itu tidak terpenuhi bisa turun akreditasinya, sesuai kata Buk Dirjen tadi ada berkah besar tetapi dibelakangnya beban besar buat kita kalau kita tidak menjalankan amanah ini,” ujarnya.
“Ini sesuatu yang luar biasa, yang tadinya terhambat, kita punya staf yang luar biasa tetapi tidak bisa mengajar karena belum terakreditasi, sekarang pintu itu dibuka,” pungkasnya kemudian.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi sertifikat akreditasi A yang baru saja diterima RSUP M. Djamil tersebut.
Ia berharap dengan telah terakreditasinya RSUP M. Djamil sebagai institusi penyelenggara pelatihan kesehatan dapat menghasilkan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi sesuai harapan.
“Pandemi Covid-19 menjadi pelajaran sekaligus mengingatkan agar kita mempersiapkan tenaga kesehatan. Jadi kita harus siap dengan strategic plan untuk nakes di Sumbar, bukan hanya kuantitas, tapi juga kualitas yang utama,” kata Wagub Audy. (rom)
