PARIAMAN, METRO – Direktur Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Sumbar, AKBP Heri Prihanto mengatakan, pihaknya memastikan hal itu setelah dilakukan koordinasi dan pengecekan data bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman sebagai pemilik barang tersebut.
”Ini perlu ditegaskan, temuan sekitar 1.000 keping KTP-E tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan unsur politik, namun pihak kepolisian akan terus menyelidikinya,”sebutnya saat kunjungannya kemarin ke lokasi.
Menurutnya penegasan tersebut dibutuhkan agar tidak menimbulkan asumsi lain di tengah masyarakat sehingga memicu persoalan baru. “Apalagi ini sudah memasuki tahun politik, jangan sampai membuat masyarakat resah akibat temuan sekitar 1.000 keping E-KTP tersebut,” katanya.
Pihaknya juga memastikan kasus temuan KTP-E di Kabupaten Padangpariaman merupakan yang pertama kali terjadi di wilayah hukum Polda Sumbar.
Kapolres Kota Pariaman AKBP Andry Kurniawan mengatakan temuan KTP-E tersebut pertama kali diketahui oleh salah seorang warga pada Selasa (11/12) sore sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Setelah menerima informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan dan melakukan pengecekan data bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman.
Kemudian setelah itu lanjut dia, diketahui bahwa seluruh KTP-E tersebut sudah ditarik oleh dinas terkait dari pemiliknya serta telah diganti dengan yang baru.
”Setelah kami lakukan pengecekan, seluruh KTP-E tersebut berasal dari Kabupaten Padang Pariaman yang merupakan bekas penggantian identitas, alamat, pekerjaan dan lain sebagainya,” katanya.
Kadisdukcapil Mengaku Lalai.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatatn Sipil Padangpariaman Muhammad Fadhly mengaku lalai dalam pengelolaan gudang arsipnya. Sehingga seribu keping e Kartu Tanda Penduduk ( e KTP) bekas ditemukan dalam semak-semak (parak), Selasa (11/12) sekitar pukul 17.00 WIB oleh masyarakat di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
”Penemuan KTP El bekas ini, karena kelalaian kami dalam pengelolaan gudang. Kita segera terlusuri penemuan ini,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padangpariaman Muhammad Fadhly, kemarin.
Katanya, ditemukannya dua kantong plastik KTP-el Kabupaten Padangpariaman di Sekitar gudang penyimpanan arsip Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman, tepatnya di Desa Kampung Baru, menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Padangpariaman untuk di telusuri penyebabnya.
Dikatakan, Disdukcapil Kabupaten Padangpariaman menerima informasi tentang hal ini dari Polsek Kota Pariaman pada Selasa sekitar jam 20:00 WIB. Setelah melakukan pertemuan dengan Kapolres Kota Pariaman dan melakukan pengecekan terhadap KTP-El yang ditemukan, didapatkan fakta sebagai berikut KTP El yang ditemukan adalah KTP El yang rusak yang telah ditarik dari pemiliknya dan diganti dengan yang baru dan KTP El warga yang tidak digunakan lagi, karena penggantian elemen data, penggantian alamat karena pemekaran nagari, penggantian pekerjaan, penggantian status, dan penggantian KTP-El karena datang dari luar daerah Kabupaten Padang Pariaman, dimana yang bersangkutan telah mendapatkan KTP-El yang baru.
”Pemusnahan dengan cara menggunting itu baru satu bulan ini dilakukan. Sebelumnya belum ada pemusnahan seperti itu,” jelasnya.