JAKARTA, METRO–Polda Metro Jaya belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Roy Suryo baik sebagai pelapor maupun terlapor dalam kasus ungghan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kedua laporan itu masih dipelajari penyidik dan belum ada perkembangan.
“Belum ada update lagi ke penyidik,” kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/6).
Eks Kabid Humas Polda Sulsel itu hanya memastikan kedua laporan itu sudah diterima pihaknya. “Laporan sudah diterima polda. Sedang ditangani semuanya,” kata Zulpan.
Roy Suryo sempat mengunggah dua meme stupa Candi Borobudur yang disunting mirip wajah Presiden Jokowi. Unggahan itu viral di media sosial.
Belakangan, Roy menghapus dan memberikan klarifikasi atas unggahan itu. Eks Kemenpora itu juga telah menyampaikan permintaan maaf dan mengaku bakal membantu mencari pengunggah pertama meme tersebut.
Roy kemudian melaporkan tiga akun yang diduga sebagai pengunggah pertama meme itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Juni 2022. Beberapa hari kemudian, perwakilan umat Buddha bernama Kurniawan Santoso melaporkan Roy lantaran dinilai menghina agamanya dengan unggahan meme stupa tersebut.
Kuasa hukum Kurniawan, Herna Sutana mengatakan laporan dilayangkan karena kata-kata Roy Suryo dalam unggahannya telah menyinggung umat Buddha. Laporan terhadap Roy itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022. (cr3/jpnn)
















