SAWAHLUNTO, METRO—Rapat Dengar Pendapat (Hearing) dengan Komisi I DPRD Kota sawahlunto bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) dan Kabag Kominfo Perhumas serta Radio Sawahlunto FM dilaksanakn di ruang rapat DPRD kota Sawahlunto, Senin (20/6).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD kota Sawahlunto Dasrial Eri tersebut membahas tindak lanjut surat surat Mentri PAN RB No. B/185/M.SM02.03/2022, tanggal 31 Mei 2022 tenang Status Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Daerah dan monitoring program kerja bagian Humas dan Radio Sawahlunto FM FM tahun 2022.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut Ketua Komisi I DPRD Kota Sawahlunto Dasrial Eri mengatakan, menyangkut hal tersebut, dewan meminta kejelasan dari pemerintah khususnya OPD yang membidanginya untuk mengambil langkah strategis penyelesaian pegawai non ASN. “Karena hal ini sudah menjadi ketidak nyamanan bagi pegawai non ASN yang bekerja di lingkungan Pemko Sawahlunto,” ujar Desrial.
Dasrial mengatakan, dan perlu diingat untuk kategogri K2 yang memenuhi syarat sesuai dengan kriteria untuk Sawahlunto masih tersisa 62 orang lagi. Hal, ini juga perlu dicarikan langkah bagaimana untuk ke depannya, agar bisa disikapi dan dicarikan solusinya. Dan diharapkan kepada pemerintah daerah khususnya BKPSDM untuk selalu mencermati perkembangan regulasi yang ada dalam menuntaskan masalah non ASN ini.
“Kepada pegawai non ASN diharapkan agar bekerja seperti biasa dan percayakan saja itu semua kepada pemerintah dan tujuan ini tak lain untuk kesejahteraan non ASN ke depan,” ucap Desrial.
Sementara untuk Bidang Humas, pihaknya juga perlu memonitor tentang program program yang salah satunya tentang anggaran program tahun 2021. Di mana sebelum terlaksana atau mungkin pada tahun berikutnya program ini tidak bisa dilaksanakan karena suatu hal.
Semenara untuk radio sejauh mana peran radio ini sebagai penyambung lidah pemerintah kota termasuk DPRD dalam hal ikut serta mensosialisasikan kegiatan, yang bersifat kreatif untuk disampaikan kepada masyarakat dan itu perlu dijelaskan. Pertanyaan yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Sawahlunto.
Kepala BKPSDM Kota Sawahlunto Drs Guspriadi menjelaskan, untuk menyikapi hal tersebut pihaknya telah mengadakan rapat dengan kepala OPD dengan seluruh OPD tanggal 10 Juni 2022. Setelah itu juga telah dilakukan rapat dengan seluruh kepala BKPSDM seluruh Sumbar.
Terkait untuk jumlah pegawai non ASN yang bekerja di lingkup Pemko Sawahlunto berjumlah seribu delapan ratus empat. Dan untuk K2 yang masih tersisa yang belum diangkat berjumlah 76 orang,” kata Guspriadi.
Dikatakan Guspriadi, 19 orang yang sudah dibuka kesempatan P3K untuk 19 orang tersebut, namun tidak lulus karena tekendala dengan IP yang hanya mencapai 2,73, sementara IP yang ditetapkan 2,75. Pengusulan pegawai P3K ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai khusnya non ASN.
Sementara, anggota Komisi I DPRD Sawahlunto Reflizal meminta penjelasan kepada BKPSDM terkhusus untuk penyelesaian masalah tenaga honorer ini. Namun jika nanti honorer tersebut diberikan kesempatan mengikuti P3K namun tidak lulus, akan dikemanakan tenaga honorer tersebut.
Sedangkan anggota Komisi I DPRD lainnya, Ronal Kardinal yang juga hadir dalam kesemapatan itu meminta penjelasan hasil rapat dengan OPD yang dilakukan BKPSDM dalam masalah non ASN tersebut. Di lain sisi Masril menilai sekaitan yang disampaikan sekretaris daerah bahwasanya keberadaan non ASN sangat membantu. Dan itu diakuinya bahwa keberadaan pegawai kontrak ini sangat membantu setiap OPD yang ada dalam meringankan tugas tugas ASN. “Tapi apakah pemerintah sudah memikirkan untuk mensejahterakan mereka, imbangi hak dengan kewajiban mereka,” pinta Masril.
Masih anggota Komisi I DPRD Iwan Kurniawan meminta kejelasan tenaga non ASN juga meminta Humas untuk dapat memasang jaringan internet ke Dusun Koto Desa Talago Gunuang. Karena bagaimanapun jaringan internet tersebut sanagat dibutuhkan masyarakat Dusun Koto.
Menjawab Reflizal terkait jika pegawai non ASN tidak lulus P3K, Sekdako Sawahlunto yang juga hadir dalam kegiatan tersebut memberi penjelasan, bahwasanya nantinya pemerintah daerah akan mencarikan solusinya. Walau bagaimanapun pemerintah akan berusaha untuk mempejuangkan tenaga honorer tersebut.
Rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Sawahlunto dengan BKPSDM dan Humas serta Radio Sawahlunto FM selain dihadiri Ketua Komisi I DPRD juga dihadiri anggota komisi satu lainnya yakni Ronal Kardinal, Masril, Iwan Kurniawan dan Reflizal. (pin)
