PASBAR,METRO–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), mengusulkan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024 senilai Rp61 miliar. ”Itu usulan kita sampaikan ke Pemkab Pasbar, dan belum pasti berapa disetujui,” kata Ketua KPU Pasbar, Alharis di Simpang Empat kemarin.
Ia mengatakan jika pengusulan anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah itu disetujui maka terjadi peningkatan pelaksanaan Pilkada 2020 yang hanya Rp25, 4 miliar. Menurutnya kenaikan kebutuhan anggaran Pilkada 2024 itu dipicu oleh sejumlah faktor yang mempengaruhinya. Selain kenaikan honorarium penyelenggara badan adhock juga ada kemungkinan ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kemungkinan lebih lebih dari satu pasangan calon perseorangan.
”Khusus untuk tahapan calon perseorangan memang dulu dilakukan. Kita memperkirakan maksimal lima pasang calon perseorangan sehingga butuh anggaran yang besar. Sebagai antisipasi saja,” katanya.
Meskipun anggaran itu telah diusulkan, pihaknya belum bisa memastikan berapa anggaran yang disetujui dan belum ada pembahasan dengan pihak Pemkab Pasbar. Kebutuhan anggaran itu, katanya tentu akan disesuaikan untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2024. Sedangkan untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif anggarannya masih menunggu dari KPUpusat
”Untuk tahapan Pemilihan Umum Legislatif telah dimulai dengan persiapan aturan atau regulasi yang ada,” katanya. Sedangkan untuk tahapan Daftar Pemilih Berkelanjutan tetap berjalan dan kemungkinan sampai bulan ini. (end)