PAHLAWAN, METRO–Satlantas Polres Payakumbuh berencana akan memusnahkan puluhan unit kendaraan bermotor Roda 2 yang telah berada di gudang sejak lima tahun lalu. Puluhan kendaraan roda Dua berbagai merek itu sebelumnya terjaring diberbagai tempat dalam Razia Balap Liar yang digelar Tim Gabungan Penegak Peraturan Daerah maupun yang dijaring oleh Polres Payakumbuh.
Pemusnahan direncanakan akan digelar dalam waktu dekat, untuk itu pihak kepolisian menghimbau masyarakat yang merasa sebagai pemilik kendaraan untuk segera datang ke bagian Unit Tilang Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Payakumbuh dengan membawa bukti-bukti/surat kendaraan.
“Sehingga nantinya kendaraan yang diketahui pemiliknya bisa dikembalikan kepada pemiliknya dan tidak ikut dimusnahkan, sebab pihak kepolisian mengaku kesulitan mencari siapa pemilik kendaraan yang sebagian besarnya itu tidak lengkap,” demikian diungkapkan Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira melalui Kasat Lantas, IPTU. Hendri didampingi KBO. Satlantas, IPTU. Eldrina.
“Kita berencana akan memusnahkan puluhan unit kendaraan bermotor roda Dua yang telah berada di Mapolres Payakumbuh sejak 5 tahun lalu, sepeda motor yang sebagian besarnya tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan itu kita amankan saat razia balapan liar,” sebut Kapolres Payakumbuh AKBP. Alex Prawira melalui Kasat Lantas, IPTU. Hendri didampingi KBO. SATLANTAS, IPTU. Eldrina dan Kaur Tilang, AIPTU. Mus Senin (20/6).
Iptu Eldrina juga menambahkan, meski direncanakan akan dimusnahkan awal bulan nanti, ia tetap menghimbau pihak/masyarakat yang merasa sebagai pemilik kendaraan untuk segera datang dan mengambil kendaraan tersebut ke Mapolres tanpa dibebani biaya atau gratis dengan syarat membawa bukti sebagai pemilik kendaraan.
“Untuk pengambilan kendaraan sebelum dimusnahkan bisa dilakukan di bagian Tilang Satuan Lalulintas Polres Payakumbuh tanpa dibebankan biaya, silahkan yang merasa sebagai pemilik datang dan membawa surat sebagai bukti pemilik,” tambahnya. Nantinya pemusnahan kendaraan dilakukan dengan cara memotong seluruh bagian, termasuk mesin dan rangka. (uus)






