Posmetro Padang
Selasa, 30 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME LAINNYA PARIWARA

Perda Mars Sumbar Resmi Ditetapkan

Redaksi
Selasa, 14 Juni 2022 | 11:18 WIB
Pencipta Maras Sumbar--Ketua DPRD Sumbar Supardi bersama wakil wakil pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur  Sumbar Audy Joinaldi bersama dengan B. Andoeska Pencipta Mars Sumatra Barat.  Dari karyanya ia  menerima penghargaan dari gubernur Sumbar.

Pencipta Maras Sumbar--Ketua DPRD Sumbar Supardi bersama wakil wakil pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi bersama dengan B. Andoeska Pencipta Mars Sumatra Barat. Dari karyanya ia menerima penghargaan dari gubernur Sumbar.

Keinginan memiliki Mars Sumatera Barat atau lagu wajib akhirnya terpenuhi sudah. Sebuah lagu kebanggaan dengan syairnya jika dihayati mampu menimbulkan rasa semangat, bangga dan cinta terhadap Ranah Minang.  Lagu ini juga bagian kepedulian Sumatera Barat dalam pengu­kuhan identitas daerah.

Liriknya, selain men­ceri­takan tentang keindahan ala­man, muatan kearifan lokal, sejarah serta budaya, juga mengingatkan betapa beratnya para pejuang dari Ranah Minang dalam mem­pertahan­kan dan mengisi kemerdekaan. Mars ini juga menyampaikan pesan semangat persatuan, semangat kedualatan, se­mangat kebangsaan, semangat ke-bhinnekatunggalika-an.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Senin (13/6),  melalui rapat paripurna di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, secara resmi telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Mars Sumatera Barat.

Ketua DPRD Sumbar, Su­pardi mengatakan, dengan telah ditetapkannya Perda tentang Mars Sumatera Barat, maka Mars Sumatera Barat merup­a­kan lagu wajib setelah lagu Indonesia Raya. Juga, sudah dapat dinyanyikan pada setiap event-event yang berhu­bu­ngan dengan Sumatera Barat.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah menetapkan Perda tentang Mars Sumatera Barat. Semoga dengan hadirnya lagu tersebut bisa lebih meyakinkan kita terhadap kecintaan kita terhadap Ranah Minang,” ujar Supardi.

Diharapkan,  lanjutnya,  adanya Mars Sumatera Barat dapat menumbuhkan semangat cinta daerah selain juga mem­bangkitkan semangat kebersa­maan dan etos kerja. Sehingga masyarakat dapat memiliki rasa cinta tanah air dalam kesatuan NKRI yang lebih kokoh.

Diceritakannya,  akhir ta­hun 2021, DPRD bersama Pem­prov telah membahas Ran­perda tersebut, tapi  pem­ba­hasannya belum dapat di­ram­pungkan, maka dilanjutkan awal 2022 sebagai Rancangan Peraturan Daerah diluar Pro­pemperda Tahun 2022.

Pada prinsipnya, pada masa persidangan kedua tahun 2021/2022, Ranperda tersebut telah dapat dirampungkan pembahasannya, tapi belum dapat dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat kedua, karena menunggu hasil fasilitasi Kemendagri.

Kemudian, kata Supardi, Menteri Dalam Negeri (Men­dagri) melalui surat Nomor : 188.34/2864/OTDA tanggal 22 April 2022 telah menetapkan hasil fasilitasi terhadap Ran­perda Mars Sumatra Barat. Dari fasilitasi tersebut, terdapat beberapa catatan perbaikan yang perlu diakomodir dan Komisi V sebagai Komisi terkait telah mengakomodirnya, se­belum Ranperda dilanjutkan ke penetapan.

BACA JUGA  Dr. Ir. Hasto Kristiyanto Berikan Kuliah Umum di Unand, Tantangan Geopolitik Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Dengan telah rampungnya pembahasan Ranperda tentang Mars Sumatra Barat, atas nama Pimpinan Dewan, Supardi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima terima kasih kepada Komisi V yang telah melaksanakan tugasnya de­ngan sungguh-sungguh, se­hingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Mars Sumatra Barat dapat ditetapkan pada Rapat paripurna kali ini.

“Nanti, setelah ditetapkan dan diundangkan, sudah dapat dinyanyikan pada peringatan Hari Jadi Sumatra Barat ke-77, 1 Oktober 2022,” jelasnya

Mars tersebut diciptakan oleh B. Andoeska, yang meru­pakan pencipta lagu bersuku tanjung. Saat agenda rapat paripurna pada hari itu, B. Aandoeska ikut hadir. Dirinya juga menerima penghargaan dari gubernur atas penciptaan mars tersebut.

Penetapan Mars Sumatera Barat seiring dengan penge­sahan peraturan daerah yang menjadi payung hukumnya. Perda tersebut sebenarnya telah dibahas sejak tahun 2021 oleh komisi V DPRD Sumatera Barat.

Ketua komisi V DPRD Su­matera Barat, Daswanto me­nga­takan berbagai tahapan telah dilakukan dalam me­lakukan pembahasan Perda. Beberapa diantaranya adalah konsultasi Kementerian Dalam Negeri. Menurut Kementerian Dalam Negeri pembuatan Mars untuk Sumatera Barat meru­pa­kan hal yang diperbolehkan dan tidak pula bertentangan dengan peraturan lain yang telah ada.

Selain itu dalam pem­ba­hasan Perda, terkait Mars Sumatera Barat tersebut komisi V juga melakukan studi tiru ke Provinsi Jawa Timur.

“Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang telah memiliki Mars. Mars Jawa Timur diperdengarkan dan dinyanyi­kan di berbagai acara resmi maupun tidak resmi salah satunya seperti rapat paripurna lagu tersebut diperdengarkan beriringan setelah lagu Indonesia Raya dikumandangkan,” ujarnya.

Das­wan­to me­nga­takan, lagu Mars Su­matera Ba­rat diha­rap­kan diper­de­ngar­kan atau di­nya­nyikan pa­da ber­bagai aca­ra resmi mau­pun tidak res­mi.

BACA JUGA  H Sagi Tokoh Rantau Asal IV Koto Aur Malintang, Dukung Penuh Pasangan Suhatri Bur dan Rahmang

Komisi 5 dan beberapa anggota de­wan dari ber­bagai fraksi lain­nya ber­ha­rap pe­merintah pro­vinsi Su­ma­tera Barat bisa me­lakukan so­sia­lisasi yang mak­­simal, se­perti kepe­me­rin­tahan kabu­paten kota yang ada di Su­mat­era Barat.

Sementara itu, Ketua Frak­si PAN DPRD Sumbar Mu­ha­yatul juga menyampaikan, de­ngan disahkannya Ranperda ini, pihaknya meminta kepada Pemprov Sumbar untuk terus mengumandangkan Mars Su­matera Barat ini, agar maksud dan tujuan mars ini tercapai.

Menurutnya,  Mars Su­matera Barat ini memiliki maksud untuk menumbuhkan rasa kebanggaan, rasa cinta keber­samaan dan rasa keterikatan bathin semua komponen ma­syarakat Sumatera Barat.­Sehingga menimbulkan rasa empati, menyemangati rasa persatuan dan kesatuan ma­syarakat Sumatera Barat.

“Terlihat jelas, mars Su­matera Barat memiliki nilai yang sangat berharga dalam rangka merawat keutuhan dan ke­bersamaan masyarakat Sum­bar.  Memiliki maknanya men­dalam dan sangat berman­faatkan bagi masyarakat dan daerah Sumbar menuju ke arah lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Gu­bernur Audy Joinaldi menga­takan Pemprov akan melaku­kan sosialisasi yang maksimal. Selain sosialisasi ke kabupaten kota akan juga dilakukan so­sialisasi melalui media cetak Media elektronik maupun inter­net.

“ Sosialisasi yang maksimal maka akan semakin banyak masyarakat yang tahu ada Mars Sumatera Barat. Kita berharap Mars Sumatera Barat benar-benar akan menjadi alat yang menjadi pemantik semangat masa kecintaan dan persatuan terhadap provinsi ini,” ujarnya. (***)

Lirik Mars Sumatera Barat
Cipt: B. Andoeska
Sumatera Barat persada hamba
Ranah pusaka bunda
Tumpah darah para pejuang nan gagah
Pendiri dan proklamator bangsa
Ranah nan indah ranah nan ramah
Hamparan zamrud khatulistiwa
Gemulai flora gemuruh ombak Samudra
Menarik menari seluruh hamba
Hai Upik dan Buyung pewaris negeri
Lestarikan budaya kaya pusaka
Teruka jiwanya teruka raganya
Tungku tigo sajarangan genggam amanah
Tuah sakato buhul tali rasa
Tiada gunung tinggi tiada lurah dalam
Ranah pesona satu Nusantara
Bakti hamba sembahkan

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Usai melantik pimpinan definitif DPRD Kota Padang Ketua Pengadilan Negeri Padang menyalami ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.

Pimpinan Definitif DPRD Kota Padang Resmi Dilantik

Selasa, 17 September 2024 | 12:51 WIB
Kepala Staf Korem 032/Wirabraja Kolonel Inf Sapta Marwindu Ibraly, didampingi Bupati Suhatri Bur memukul gong sebagai tanda berakhirnya kegiatan TMMD ke-121.

TMMD ke-121 Padang Pariaman Resmi Ditutup, Siapkan Infrastruktur untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:13 WIB
Wagub Sumbar, Audy Joinaldy, Danrem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo, Bupati Pessel, Yusma Yul Anwar bersama Forkopimda Pessel.

TMMD ke-121 di Pesisir Selatan Resmi Ditutup, Kolaborasi Wujudkan Percepatan Pembangunan Daerah 

Jumat, 23 Agustus 2024 | 11:06 WIB
PENYERAHAN palu kedewanan dari Ketua DPRD Periode 2019-2024 kepada 
Pimpinan Sementara DPRD Periode 2024-2029.

Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Eka Putra: Melangkah Bersama Waujudkan Janji Kampanye yang Telah Disampaikan

Jumat, 16 Agustus 2024 | 11:27 WIB
Ketua sementara DPRD Kota Padang Periode 2024-2029, Muharlion, menerima palu pimpinan dari ketua DPRD periode sebelumnya, Syafrial Kani.

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029, Muharlion Terima Palu Pimpinan dari Syafrial Kani

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:19 WIB
ANGGOTA DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 bersama Gubernur Sumbar yang diwakili, oleh Kadispora Sumbar Drs. Maifrizon, Wakil Bupati Sijunjung H.Iraddatillah, beserta unsur Forkopimda Sijunjung.

Anggota DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 Dilantik, Kombinasi 17 Wajah Baru dan 13 Incumbent Siap Jalankan Amanah

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:17 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AS Roma Umumkan Proyek Stadion Baru, Siap Tuan Rumah Euro 2032!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.
BERITA UTAMA

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Senin, 29 Desember 2025 | 20:02 WIB

4 25

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025