PURUS, METRO–Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Padang menggelar Metodologi Pelatihan (TOT) dan Asesmen KKNI Level 4 dengan melibatkan 22 peserta Instruktur LPK, Senin (6/5). Pelatihan ini dibuka Kadisnakerin Padang Ir H Dian Fakri MSP di Mercure Hotels Padang.
“Pelatihan ini merupakan salah satu usaha pemerintah dalam upaya peningkatan Kompetensi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta di Kota Padang dalam upaya mencapai standar mutu lembaga,” ujar Dian Fakri didampingi Kabid Pentalattas Widia Afriyanti SSTp MM, Rabu (8/6).
Dikatakan Dian, permasalahan yang timbul dalam Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kota Padang sangatlah kompleks, terutama setelah bergulirnya UU No 23 / 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sehingga, instansi yang menangani ketenagakerjaan di kabupaten dan kota belum sepenuhnya bisa melaksanakan tupoksi bidang pelatihan dan produktivitas terutama dalam melakukan pembinaan terhadap LPK.
Hal demikian akan mengakibatkan terabaikannya pelayanan dan pembinaan terhadap Pemberdayaan LPK secara umum di Kota Padang. Guna mengantisipasi hal tersebut maka Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang memberikan Metodologi Pelatihan (TOT) dan Asesmen KKNI Level 4 untuk instruktur.
Bagi pemerintah sendiri keberadaan LPK merupakan mitra penting dalam mengurangi pengangguran. Oleh karena itu Metodologi Pelatihan (TOT) dan Asesmen KKNI Level 4 untuk “Instruktur ini sangatlah memberi arti penting bagi LPK. Manfaatkanlah informasi yang diterima dari pelatihan ini sebaik-baiknya, agar kompetensi pencari kerja peserta latihan di lembaga latihan saudara dapat menembus pasar kerja baik dalam maupun luar negeri,” ungkap Dian.
“Melalui kesempatan Metodologi Pelatihan (TOT) dan Asesmen KKNI Level 4 untuk Instruktur ini kami harapkan terjalin komunikasi yang baik antara para peserta dan penyelenggara, sehingga tugas-tugas yang kita emban dalam rangka mengurangi angka pengangguran dan penyiapkan kompetensi anak bangsa dimasa depan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” lanjut Dian.
Dikatakan Dian, melalui pelatihan ini diminta peserta mendapatkan informasi yang sebanyak-banyak tentang kelembagaan hendaknya dapat melaporkan aktivitas LPK baik lulusan maupun program-program pelatihan yang diselenggarakan minimal sekali 6 bulan ke Disnakerin Padang sebagai bahan evaluasi dan koordinasi demi kesinambungan terlaksananya pelatihan ini pada waktu mendatang.
“Sehingga semakin banyak LPK-LPK yang mengikuti pelatihan seperti ini, tentu akan semakin baik penyelenggaraan pelatihan dan produktivitas tenaga kerja,” ujar Dian. (boy)






