AGAM/BUKITTINGGI

Forum Anak Pemenuhan Hak Partisipasi Anak di Bukittinggi

2
×

Forum Anak Pemenuhan Hak Partisipasi Anak di Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Ibnu Inisiasi Roadshow Forum Anak

BUKITTINGGI, METRO–Forum Anak adalah wa­dah organisasi anak yang dibentuk dan dibina pemerintah,  untuk mewujudkan komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak  dalam pemenuhan hak partisipasi anak dalam pembangunan. Hak partisipasi anak itu sendiri dimaknai sebagai  hak anak dalam menyampaikan dan atau didengar pendapatnya dan aspirasinya di dalam forum perencanaan pembangunan secara berjenjang.

Anggota  DPRD Bukittinggi Ibnu Asis menuturkan, atas perhatian dan kepedu­liannya yang sangat besar terhadap eksistensi Forum Anak di Kota Bukittinggi, khususnya di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan  (MKS), pada tahun anggaran 2022 ini menginisiasi sebuah kegiatan bertajuk “Roadshow dan Capacity Building” (RCB) Forum Anak Kelurahan.

Kegiatan yang merupakan usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) Sekretaris Fraksi PKS DPRD Bukittinggi asal Dapil MKS itu dikemas dalam bentuk Pelatihan Peningkatan Kapasitas Forum Anak yang  secara teknis diselenggarakan Dinas Pemberda­yaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kota Bukittinggi  bekerjasama dengan 9 Kelurahan yang ada  di Kecamatan MKS selama Juni 2022 ini.

Baca Juga  Wali Kota Ramlan Terima IKM Sumut, Sinergi Lestarikan Budaya Minangkabau di Perantauan

Tati Yasmarni, selaku Kadis P3APPKB saat memberikan sambutan pada gelaran perdana RCB Forum Anak di aula Kelurahan Campago Ipuah hari Jum’at (kemarin-red) menyampaikan  apresiasi tinggi  dan ucapan terima kasih atas inisiatif pokir pria bersahaja yang akrab dipanggil “abi” itu. Tati berharap semoga ke depannya, RCB Forum Anak ini dapat dilaksanakan pada seluruh Kelurahan yanga ada di Kota Bukittinggi. Mengingat keberadaan Forum Anak juga diharapkan dapat menjadi pelopor dan pelapor yang baik terhadap pemenuhan hak anak di setiap kelurahan.

Tati mengatakan,   tema utama RCB Forum Anak Kelurahan  kali ini “Bahaya LGBT dalam Perspektif Psi­kologi dan Agama”. Karena menurutnya informasi, data dan fakta terkait hal tersebut merupakan kebutuhan yang sangat darurat, mendesak dan bermanfaat bagi perlindungan perkembangan karakter, kepribadian dan moral anak-anak kelompok umur 12 – 18 tahun di masa kini dan yang akan datang. Adapun Forum Anak Kelurahan yang diundang pada setiap kegiatan RCB di Kelurahan ini sebanyak 50 orang atau 450 orang se-Kecamatan MKS.

Baca Juga  Pemprov Sumbar Bahas Pengendalian Inflasi untuk Stabilitas Ekonomi Daerah

Pada kesempatan itu, selaku inisiator, Ibnu didaulat untuk memberikan arahan sekaligus membuka agenda RCB Forum Anak Kelurahan Campago Ipuah secara res­mi. Dalam amanatnya, Ibnu menjelaskan bahwa dalam perspektif perencanaan pem­bangunan berkelanjutan, anak-anak tidak lagi diposisikan sebagai objek pem­ba­ngunan, melainkan sudah berperan menjadi subjek pembangunan. Hal ini berarti bahwa anak-anak, melalui per­pan­jangan tangan Forum Anak secara berjenjang da­pat memberikan saran yang bijaksana serta  masukan yang visioner bahkan kritik yang konstruktif terhadap beragam usulan pembangunan, pada saat pelaksanaan forum perencanaan pembangunan mulai dari tingkat Kelurahan, Kacamatan hingga kabupaten  dan kota serta Provinsi. (pry)