SAWAHLUNTO, METRO–Pemusnahan dokumen negara berupa ribuan blanko dan buku nikah usang dari rentang tahun 2013 hingga 2020 dilakukan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sawahlunto, Jumat (3/6). Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar tersebut disaksikan langsung Kapolres Kota Sawahlunto diwakili Ipda Ricky Hardianto dan Kejaksaan Negeri Sawahlunto diwakili Arief Hidayat di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto.
Kepala Kankemenag Kota Sawahlunto, Dedi Wandra menyampaikan, penghapusan Barang Milik Negara (BMN) selain tanah, bangunan dan atau kendaraan berupa blanko dan buku nikah usang bertujuan mencegah penyalahgunaan dokumen dimaksud oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Sebanyak 8.560 blanko dan buku nikah usang dimusnahkan ini diterbitkan zaman Menag RI Surya Dharma Ali dan Lukman Hakim Syaifuddin,” ujar Dedi.
Adapun jenis barang yang dimusnahkan yakni Buku Nikah (Model NA) tahun perolehan 2013, 2014, 2018, 2019, 2020 sebanyak 1.510 pasang, Akta Nikah (Model N) tahun 2015 berjumlah 3.390 eksemplar serta tahun 2020 sebanyak 500 eksemplar dan Duplikat Buku Nikah (Model DN) tahun 2010, 2013, 2017 sebanyak 500 pasang. (pin)





