JAKARTA, METRO–Densus 88 Antiteror Polri menyebutkan Kelompok Khilafatul Muslimin memiliki hubungan dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII) dan Majelis Mujahidin Indonesia (MII). Hal itu diungkap Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar. “Kelompok itu sendiri memiliki kaitan dengan jaringan NII dan MII,” kata Aswin saat dihubungi JPNN.com, Jumat (3/6).
Kombes Aswin mengatakan pihaknya telah mengerahkan tim khusus guna menyelidiki kelompok Khilafatul Muslimin itu. “Densus 88 turun untuk menyelidiki. Kegiatan seperti itu sudah menjadi kegiatan kami untuk memonitor terus,” kata Aswin. Hanya saja, perwira menengah Polri itu enggan menjelaskan perkembangan Densus 88 perihal penyelidikan kelompok Khilafatul Muslimin. “Saya mungkin tidak bisa mengungkapkan progres penyelidikan secara langsung,” ujar Aswin.
Aswin mengingatkan masyarakat Khilafatul Muslimin memiliki rekam jejak dakat dengan terorisme. “Kami warning kepada masyarakat adalah Khilafatul Muslimin ini punya track record yang dekat dengan terorisme,” ujar Aswin.
Rekam jejak itu, jelas Awin seperti keterlibatan pemimpin kelompok tersebut dengan jaringan NII. Aswin lantas mencontohkan pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Hasan Qodir Baraja yang notabene mantan narapidana terorisme jaringan NII. “Pemimpinnya kelompok itu sendiri terlibat dalam beberapa aksi terorisme,” kata Aswin Siregar. Sebelumnya, viral di media sosial yang memperlihatkan konvoi sejumlah pesepeda motor membawa atribut khilafah. Mereka terekam kamera melintas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur dan membagikan selebaran.
Abdul Hasan Qodir Pernah Dipenjara di Zaman Orba
Densus 88 menyebut pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Hasan Qodir Baraja pernah menjalani hukuman penjara atas keterlibatan dalam kelompok teroris Negara Islam Indonesia (NII).
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan Abdul Qodir pernah ditangkap pada zaman orde baru (orba). “Abdul Hasan Qodir Baraja itu pernah dihukum di zaman orde baru,” kata Aswin saat dihubungi JPNN.com, Jumat (3/6).
Perwira menengah Polri itu enggan berspekulasi bakal kembali menangkap Abdul Qodir. Pasalnya, kata dia, pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti perihal keterlibatan Abdul Qodir. “Begini, kami mengedepankan asas praduga tak bersalah, sampai ada bukti dia bersalah. Saya enggak bisa jawab kemungkinan atau tidak (ditangkap),” ujar Aswin.
Aswin mengatakan pihaknya menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menyelidiki kelompok Khilafatul Muslimin. “Kami menjunjung tinggi HAM sampai memiliki bukti untuk menyatakan bahwa mereka yang tergabung dalam Khilafahtul Muslimin ini baik perorangan, kelompok itu memenuni alat bukti cukup untuk ditangkap karena tindak pidana terorisme,” kata Aswin Siregar.
Sebelumnya, beredar video konvoi sejumlah pengendara sepeda motor membawa atribut khilafah viral di media sosial. Mereka terekam kamera melintas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur dan membagikan selebaran. (cr3/jpnn)
















