SOLOK/SOLSEL

Pemko Solok Serahkan SK PPPK Formasi Guru

0
×

Pemko Solok Serahkan SK PPPK Formasi Guru

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN SK— Pemko Solok serahkan SK kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru.

SOLOK, METRO–Pemerintah Kota (Pemko) Solok menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah de­ngan Perjanjian Kerja (PP­PK) Formasi Guru.  Seba­nyak 30 orang guru ini akan menjalankan tugas di lingkup Pemko Solok.

SK tersebut diserahkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Nova Elfino. Dalam sambutannya, diungkapkan apresiasi kepada seluruh PPPK yang diangkat pada tahun ini.

Sebagai pesan wali kota, dirinya menyampaikan a­gar pegawai yang telah diangkat dapat menjadi pegawai yang disiplin untuk menunjukkan loyalitas da­lam mengajar siswa Kota Solok. Sebab guru menjadi profesi yang mulia, karena mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.

Baca Juga  Wako Solok Sidak Pelayanan Disdukcapil dan Satpol PP

“Atas nama pemerintah Kota Solok saya mengucapkan selamat kepada 30 orang PPPK Guru yang baru saja diserahkan SK pengangkatannya, semoga saudara semua dapat mengemban amanah sabaik-baiknya serta dapat memberikan semangat dan warna baru bagi pelayanan di Dunia Pendidikan Kota Solok,” ucap Nova.

Ia berharap, seluruh PPPK bisa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi. Kepada yang mene­rima SK dapat menjalankan tugas secara profesional, baik dalam mengabadikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya disegala bidang.

Baca Juga  Kader PKK Diminta Terus Gali Potensi Diri

“Jangan segan-segan meminta arahan dan bim­bingan kepada guru yang lebih senior dan sudah berpengalaman, lakukan kerjasama dan koordinasi dan menyukseskan program kerja,” harap Nova. (vko)