AGAM/BUKITTINGGI

Dua Pencuri Spesialis Curat Dibekuk di Kota Bukittinggi

0
×

Dua Pencuri Spesialis Curat Dibekuk di Kota Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
DIRINGKUS— Satreskrim Polres Bukittinggi meringkus dua pelaku pencurian spesialis pembongkaran rumah warga di Jalan Pemuda, Pasar Bawah bersama barang buktinya (BB).

BUKITTINGGI, METRO–Satreskrim Polres Bukittinggi, berhasil meringkus  dua orang pelaku pencurian spesialis pembongkaran rumah pada malam hari. Kedua pelaku ini diringkus di bilangan Jalan Pemuda, Pasar Bawah Kota Bukittinggi.

“Melalui hasil penyelidikan dan informasi yang diberikan masyarakat, petugas bergerak cepat dan berhasil mengungkap pelaku kejahatan spesialis pembongkaran rumah, satu orang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan,” kata Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Adriansyah Rollindo, Rabu (1/6)

Katanya, pelaku ditangkap Senin (30/5) dengan inisial “IW” (32) dan “RR” (24), dari pengakuannya, petugas mendapatkan lokasi pencurian yang dilakukan mereka.

“Aksi mereka dilakukan pada Sabtu (23/05) lalu di sebuah rumah dan setelah pengembangan didapatkan satu TKP di daerah Baso,” kata Adriansyah.

Menurutnya, aksi pelaku diduga dilakukan pada malam hari saat pemilik rumah sudah tertidur atau berada di luar rumah. “Kami masih melakukan penyelidikan, karena mereka diperkirakan sudah melakukan pembongkaran rumah di beberapa titik,” kata Adriansyah.

Dasar penyelidikan dan penangkapan adalah Laporan Polisi Nomor: LP / B / 129 / V / 2022 / SPKT / Res Bukittinggi / Polda Sumbar, tanggal 30 Mei 2022, dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/130/V/2022/ Spkt /Res Bukittinggi / Polda Sumbar. “Dari pelaku, kita berhasil menyita barang bukti berupa 2 (dua) unit Laptop merk ASUS, dan 1 (satu) unit sepeda Motor Yamaha Mio,” kata Adriansyah. Pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman hingga sembilan tahun kurungan penjara. (pry)