BERITA UTAMA

3 Remaja Kedapatan Bawa Ganja di Nagari Campago

0
×

3 Remaja Kedapatan Bawa Ganja di Nagari Campago

Sebarkan artikel ini
GANJA— Tiga remaja yang ditangkap Satresnarkoba Polres Pariaman memperlihatkan barang bukti ganja di Mapolres Pariaman.

PARIAMAN, METRO–Tiga remaja yang hen­dak pesta menghisap ganja ditangkap jajaran Sat­res­narkoba Polres Paria­man di Nagari Campago, Keca­matan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (29/5) sekitar pukul 22.00 WIB.

Mirisnya, salah satu pe­la­ku penyalahgunaan nar­koba itu masih di bawah umur. Sedangkan dua lain­nya sudah dewasa. Ketiga pelaku masing-masing beri­nisial RP (17), ZS (19) dan DA (23). Saat ditangkap, petu­gas menemukan barang bukti satu linting ganja dan satu paket ganja yang ma­sih dibungkus kertas nasi.

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasubbag Humas AKP Syafruddin L mengatakan, ketiga pelaku tersebut me­rupakan warga Kampung Dalam. Penangkapan itu berawal dari informasi ma­syarakat bahwa sering terjadi transaksi dan me­makai narkotika jenis ganja yang sudah sering mem­buat resah masyarakat setempat.

“Menindaklanjuti la­poran masyarakat, tim kemudian bergerak ke lo­kasi untuk memastikan informasi  serta melakukan pengintaian di sebuah hala­man depan rumah di Naga­ri Campago, Kecamatan V Kampung Dalam Kabu­paten Padang Pariaman.  Tepat pukul 22.00 WIB tim langsung meringkus tiga pria,” ungkapnya.

Dijelaskan Syafruddin, saat dilakukan penang­kapan, salah satu pelaku bahkan sempat berusaha membuang barang bukti. Namun, aksi itu terlihat oleh petugas dan langsung meminta pelaku me­ngam­bil barang yang dibuang­nya tersebut dan diminta membukanya.

“Di lokasi itu, tim ber­hasil menemukan satu lin­ting rokok berisi ganja dan satu paket ganja yang di­bungkus kertas nasi warna. Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka yang akan digunakan secara bersama-sama,” ujar Syaf­ruddin.

Selain itu, dikatakan Syafruddin,  tim juga me­ngamankan tiga unit hand­phone, satu buah dompet warna hitam, dua unit se­pe­da motor merk Revo dan honda BeAT. Sementara ketiga pelaku sudah dia­mankan di Mapolres Paria­man guna proses lebih lanjut.

“Dugaan sementara, mereka ini berperan seba­gai pemakai. Salah satu­nya memang masih di ba­wah umur. Dari penang­kapan ini, tim akan me­lakukan pengembangan untuk menangkap orang yang menjual ganja itu kepada ketiga pelaku,” tutupnya. (ozi)